Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Jemmy : BENAR, Ada Oknum Siswi HAMIL Saat UAS

Safirah : Info Lebih Jelas Tanya Kaseknya

Sebelumnya Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. SAFIRAH Cornelia Abineno mengakui kalau salah siswa di kelas XI telah menghamili oknum siswa di kelas XII SMAN 6 Kupang.

“Saya juga kaget setelah mendapat telpon dari kepala SMAN 6 Kupang bahwa salah satu sisiwinya di Kelas XII hamil karena perbuatan salah satu siswa di sekolah ini. Makanya saya langsung panggil ini siswa saya dan dia mengaku benar perbuatanya. Saya sarankan supaya dia sampaikan hal ini ke orangtuanya untuk bertanggungjawab dan urus baik-baik dengan orangtua pihak perempuan yang dia hamili,”jelas Safirah saat diwawancari soal pelaksanaan UAS di SMKN 5 Kupang, Senin 02 Maret 2020.

Baca Juga :  DATA ‘Abal-Abal’ Dewan DESAK Pemerintah Kukuhkan LKKS

Dengan tidak menyebut nama terang siswanya yang ‘bermasalah’ ini, Safirah meminta agar awak Citra-News.Com menghubungi Kasek SMAN 6 Kupang.

“Biar lebih jelas informasinya nanti pak wartawan sendiri telusuri di SMAN 6 Kupang. Mohon ditanyakan kepala sekolah di SMAN 6 Kupang karena dia punya siswi yang hamil saat UAS dan memasuki UNBK,”pinta Safirah.

Baca Juga :  ENDE, Tempat BUNG KARNO ‘Menggali’ Butir PANCASILA

Saat ditemui Kasek Safirah didampingi Wakil Kasek Bidang Kurikulum, HENNY Riberu. Dua pimpinan ini menjelaskan prosedur dan mekanisme pelaksanaan Ujian Akhir sesuai POS/SOP (Prosedure Operasional Standar/Standar Operasional Prosedure). Baik UAS, UNBK dan UKK (Ujian Kompetensi Keahlian) bagi Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) yang memiliki jurusan atau Komli (Kompetensi Keahlian).

“Di dalam ketentuan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 ditegaskan juga soal tata tertib pelaksanaan UAS dan UNBK. Tata tertib dimaksud diantaranya hak siswa mengikuti ujian akhir. Termasuk siswa yang mangalami masalah pribadi sekalipun, pihak sekolah tidak berwenang mengeluarkan siswa dari sekolah. Kalau aturan yang dulu mungkin saja siswa yang bermasalah dikeluarkan dari sekolah. Tapi sekarang sudah tidak boleh lagi. Apalagi siswa yang sudah terdaftar sebagai peserta ujian akhir, apapun masalahnya dia harus tetap ikut ujian. Baik UAS, UNBK dan kami di SMK ada UKK,”jelas Henny. +++ marthen/citra-news.com