Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Strategi Pembelajaran ala SMK di Pusaran Covid-19 (bagian-1)

CitraNews

UKK Hal Wajib Bagi SMK

Menurut Kepala SMKN 4 Kupang ini, UKK adalah hal wajib bagi SMK. Karena akhir dari masa belajar siswa SMK menjadi penentunya adalah sertifikat kompetensi. Setiap siswa yang menyelesaikan pendidikan di SMK harus kantongi Sertifikat Kompetensi (SK).

“Jadi selain ijazah juga harus ada Sertifikat Kompetensi. Sehingga bisa memudahkan out put (lulusan) siswa mencari peluang-peluang kerja ke depannya. SK inilah hal wajib bagi SMK dan menjadi spirit yang kita bangun untuk memutus mata rantai pengangguran yang selalu bertambah setiap tahunnya,” tegas Semy.

Baca Juga :  PPDB Hingga MPLS Tidak Ada GEJOLAK Serius

Sembari menawarkan agar para orangtua lebih bijak menjatuhkan pilihan dalam menyekolahkan anak-anaknya. Karena sesungguhnya sekolah untuk masa depan ada pada SMK. Dan SMK jualah yang mampu menjawab tantang kemiskinan dan pengangguran. Sekaligus menjawab program pemerintah Provinsi NTT dalam upaya meminimalisir angka pengangguran di daerah ini. SMKlah batu sandungan belajar untuk masa depan, ungkap Semy.

Baca Juga :  KITA Boleh PINTAR Tetapi TIDAK Harus MATI

Menyinggung soal penerapan Asesment Nasional (AN), sang Kasek SMKN 4 Kupang inipun menjelaskannya secara lugas. Secara umum AN adalah hal baru bagi lembaga pendidikan di semua tingkatan. Dari pendidikan dasar (sekolah dasar/SD) hingga pendidikan menengah di SMP dan SMA/SMK.

Baca Juga :  Tes SKD CPNS Kementerian PANRB Dibuka 27 Januari 2020

“Teknis pelaksanaan AN atau kita mengenalnya sebagai Assesment Kompetensi Minimum (AKM) dengan metoda penilaian melalui survey karakter dan survey lingkungan belajar. Untuk tingkatan SMA/SMK tentunya menerapkannya pada kelas XI. Pada tingkat SMP di kelas VIII dan SD di kelas IV. Untuk SMK khususnya kami di SMKN 4 Kupang sudah mulai diterapkan. Akan tetapi …… (bersambung). +++ marthen radja/citra-news.com