Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

RANGKUL Masyarakat Ikut TERLIBAT Dalam Pengelolaan KAWASAN Konservasi

CitraNews

Namun demikian adanya reaktivasi obyek wisata alam di 106 TN/TWA, kegiatan pengusahaan periwisata alam berhasil menyerap sekitar 6.893 orang tenaga kerja dan sampai dengan Bulan Oktober 2021 jumlah telah menyetorkan PNBP sebesar Rp.35,53 M.

Hal ini membuktikan bahwa tata kelola jasa lingkungan berbasis masyarakat merupakan peluang pemerintah untuk meningkatkan taraf perekonomian dan kompetensi masyarakat. Selain itu, seiring dengan menguatnya perekonomian masyarakat, maka tekanan terhadap kawasan pun dapat berkurang. Dengan demikian, hutan lestarimasyarakat sejahtera dapat terwujud.

Penerapan reaktivasi obyek wisata alam di kawasan konservasi selama pandemi Covid-19 menjadi tantangan berat bagi kami di Direktorat Jenderal Konservasi Alam dan Ekosistem dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penyiapan sarana prasarana pendukung, Standart Operational Procedure(SOP) dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta koordinasi dengan Satgas Covid-19 serta para pihak terkait guna memotong rantai penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga :  FNASDEM Menilai Gubernur VIKTOR Berhasil Melobi PEMPUS Untuk Kelola Bersama TNK

Adanya reaktivasi obyek wisata di kawasan konservasi tentu disyukuri para pelaku industri pariwisata alam seperti pengusaha hotel, homestay, pemandu wisata, porter, penyedia jasa transportasi, penjual makanan minuman, penjual souvenir dll yang selama ini terhenti beraktivitas karena adanya penutupan kawasan. Hal ini tentunya menyebabkan ribuan masyarakat sekitar kawasan terdampak dari sisi perekonomian.

Banyak studi tentang multiplier effects dari kegiatan pemanfaatan kawasan konservasi. Sutdi tersebut bahwa kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan seperti wisata alam adalah 15 sampai 20 kali lipat lebih besar dari nilai PNBP yang diterima oleh negara.

Baca Juga :  JANGAN Ragu dan BIMBANG, Ayo DATANG ke LABUAN BAJO

Berdasarkan rekapitulasi nilai kelola ekonomi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dari tahun 2015-2019 dengan menggunakan pendekatan multiplier effects meliputi fungsi penelitian, pendidikan dan ilmu pengetahuan, fungsi jasa lingkungan, fungsi penunjang budidaya dan plasma nutfah, fungsi restorasi dan pemulihan ekosistem dan fungsi sosial yaitu sekitar Rp.201 M atau rasio sebesar 1: 3 dengan realisasi APBN Balai TNGC.

Berdasarkan data nilai kelola ekonomi Bulan Januari – Agustus 2021 yaitu sekitar Rp. 32 M atau rasio sebesar 1: 4 dengan realisasi APBN yang dibelanjakan dalam pengelolaan TNGC. Hal ini menunjukkan bahwa animo masyarakat yang berkaitan dengan kawasan konservasi sangat tinggi, bahkan di masa pandemi juga

Reaktivasi kawasan konservasi untuk kunjungan wisata alam dilakukan dengan menerapkan tata kelola kunjungan wisata alam yang lebih baik, diantaranya dengan membekali petugas dengan pengetahuan protokol kesehatan, penerapan kuota kunjungan, protokol kunjungan wisata alam dan penerapan serta pengecekan protokol kesehatan, penambahan fasilitas kesehatan, dan penyusunan laporan pemantauan dari seluruh kawasan konservasi yang dibuka setiap hari disampaikan kepada Menteri LHK.

Baca Juga :  Penyelenggaraan JALAN Terbaik, MAKSI Terima PENGHARGAAN dari Menteri PUPR

Reaktivasi obyek wisata alam di kawasan konservasi juga momentum penerapan reservasi yang memperhatikan penghitungan daya dukung kawasan melalui e-booking dan menghindari mass tourism. Selain itu juga saat yang tepat untuk menerapkan e-ticketing secara cashless and touchless untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, pengunjung kawasan konservasi serta sebagai salah satu tindakan pecegahan penyebaran Covid-19.