Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Mengurai KEMACETAN Segera Dibangun JEMBATAN KembarLILIBA

CitraNews

“Beberapa tahun lalu sudah pernahm menemui Direktur Jenderal Bina Marga untuk memperjuangkan ini dan sudah disetujui. Namun dalam perjalanan tidak dilanjutkan akibat realokasi anggaran selama pandemi covid 19 dan prioritas lainnya,” kata Jeriko.

Sembari berharap upaya ini mendapat dukungan dari Balai Jalan Nasional agar bisa segera dimulai pekerjaannya. Pemerintah Kota Kupang siap men-support data dan rekomendasi yang dibutuhkan.

Selain jembatan kembar Liliba, Wali Kota Kupang juga membahas tentang rencana pembangunan trotoar di beberapa titik di Kota Kupang, dengan dukungan dana dari pemerintah pusat. Dia berharap pekerjaan tersebut jadi dilaksanakan.

Baca Juga :  PROKER ESDM Dipastikan BEBAS Politisasi Jelang PILPRES 2019

“Sebentar lagi masa jabatan kami sudah selesai. Harapan kani pekerjaan-pekerjaan ini bisa diselesaikan. Terima kasih Balai Jalan Nasional dari Kementerian PUPR yang sudah membantu kami selama ini membuat Kota Kupang makin berkembang,” ucapnya.

Baca Juga :  Siswa SMAN di SUMBA Timur TIDAK Miliki GEDUNG

Pembebasan Lahan Sejak 2017

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X NTT, Agustinus Junianto, ST, MT, mengakui pembangunan jembatan Liliba sudah pernah diusulkan beberapa tahun yang lalu. Bahkan sudah ada pembebasan lahan sejak 2017 lalu.

Saat ini, Jembatan Liliba menjadi salah satu titik macet paling parah di Kota Kupang. Dia bersama timnya sudah mengambil gambar menggunakan drone untuk menggambarkan kemacetan di titik tersebut guna dilaporkan ke Jakarta.

Baca Juga :  MATANG Perencanaan, Boy : TIDAK Ingin Tersandung KASUS yang Sama

Ditambahkannya, pada Desember 2021 lalu, pihaknya bersama Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR sudah turun langsung meninjau lokasi jembatan Liliba. Mereka juga sudah mengirim tim untuk menyurvei kondisi dua jembatan di Kota Kupang, yakni jembatan Liliba dan Petuk, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut.