Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Kantongi HAKI Tindakan CERDAS Pihak Berwenang Menggairahkan UMKM

CitraNews

Tidak cukup disitu, gelitik sang Kakanwil Kemenkum dan HAM Prov. NTT, sigap dijelaskan Wagub NTT, Josef Nae Soi.

Menurut Josef, pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) wajib hukumnya untuk menjelaskan tentamg Kekayaan Intelektual.

“Kekayaan dapat diartikan banyak harta. Intelektual berarti olah pikir dari kekayaan yang dimiliki itu. Nah, Kekayaan Intelektual itu soal bagaimana mengekspresikan seni budaya yang diwariskan ssrcara turun-temurun,” kata Wagub Josef.

Menurut mantan anggota DPR RI ini, bahwa dalam mengekspresikan kekayaan intelektual kita harus ada rasa memiliki.

“Bagaimana orang tahu bahwa itu barang milik kita? Iya dengan cara mendaftarkan kekayaan intelektual itu pada Kemenkum HAM. Agar tidak diklaim sebagai hak intelektual orang lain,” tegasnya.

EPA Lomi Ga, pelaku UMKM SI SUKA (kanan) berdialog dengan Wagub Nae Soi, saat pamer produk IMKM Binaan Bank NTT di halaman Kanwil Kemenkum HAM NTT, Kupang, Rabu 27 April 2022. Doc. marthen radja/citra-news com

Diketahui, dalam giat Talkshow ini menghadirkan tiga orang narasumber. Yakni Wakil Gubernur NTT, Drs. Joseph Nae Soi, MM., Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, SH., MM., dan Kepala SMKN 4 Kupang Semi Ndolu, S.Pd. Acara yng bermartabat ini dimoderatori oleh Kakanwil KemenkumHAM NTT, Merciana Dominika Djone, SH.

Baca Juga :  Alex : Ini JAKET Buatan Siswa SMK Atambua ENAK di Mata NYAMAN di Hati

Sedikitnya ada isu-isu strategis yang mengemuka di acara Talkshow ini.

Diantaranya, kebijakan dan implementasi semangat untuk melestarikan serta memproteksi karya intelektual dan ekspresi tradisional yang dimiliki oleh masyarakat kita.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Sebut DATA Statistik Hanya PROPAGANDA

Diskusi ini digelar dalam rangka memperingati hari kekayaan intelektual sedunia tahun 2022 yang jatuh pada 26 April kemarin.

Mercy dalam sapa awal diakusinya mengatakan, harus diakui belum semua orang sadar bahwa kekayaan intelektual itu harus dilindungi.

Namun harus disyukuri, tambah Mercy, saat ini ada yang sudah mulai sadar untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka walau kita harus jujur, bahwa masih ada Pemda yang belum sadar untuk mencatatkannya. Ketika ada kasus, orang klaim baru kita ribut bahwa ini milik kita NTT.

Terkait hal ini Wagub Joseph menjelaskan, bahwa NTT sangat kaya akan karya-karya intelektual baik komunal maupun perorangan maupun ekspresi budaya tradisional kita.

Baca Juga :  Wali Kota Pimpin High Level Meeting TPID Kota Kupang

“Saya bersama pak gubernur, dimana saja kami selalu katakan bahwa tenunan itu bukan kerajinan tangan melainkan hasil karya intelektual mama-mama kita di kampung. Ini tiada duanya dan harus dipatenkan sebagai karya intelektual. Berikutnya lagi ada tari-tarian, olahraga tradisional dan sebagainya. Ini semua adalah ekspresi budaya yang harus segera dipatenkan,”tegas Josef sembari mengajak kepada semua pihak untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki dan jangan sampai baru diurus ketika pihak luar mengklaim barulah diurus.

Dia mencontohkan belum lama ini alat musik Sasando dari Rote diklaim sebuah negara di Eropa sebagai alat musik mereka.

Kita baru bisa berargumen apabila sudah memiliki bukti Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).