Menurutnya, ada beberapa kebijakan Menteri Nadiem yang dipandang sangat merugikan APTISI. Diantaranya, membubarkan LAM Perguruan Tinggi (PT) yang berorientasi bisnis. Berikut, membubarkan penerimaan mahasiswa jalur mandiri oleh PTN, sangat berpotensi KKN. Serta sangat lambat dalam pelayanan penggabungan PTS dan Perijinan Pembuatan Prodi (program studi).
“Point-point aspirasi inilah yang APTISI orasikan dalam aksi demo damai, baik di gedung DPR dan Kemendikbud RI, serta di istana negara,” tandasnya.
Sam Haning mengatakan, sebelum melancarkan aksi pihak APTISI melayangkan surat ke Presiden RI dan Kapolri. Dengan melampirkan 6 (enam) tuntutan/aspirasi. “Kami berharap hasil dari aksi demo damai berjamaah hingga tanggal 05 Oktober 2022 ini membuahkan hal positif bagi APTISI”.
Pada kesempatan itu. Sam Haning juga memperlihatkan wartawan dua tujuan surat APTISI berperihal, Permohonan Untuk Audiensi. Masing-masing ke Presiden Joko Widodo dan ke Kapolri. Tertanggal 29 Agustus 2022 dan ditandatangani M. Budi Djatmiko (Ketua Umum) dan Sekretaris Jenderal APTISI, Asri Nugrahanti.
Sudah Tiga Kali Bersurat
Ternyata surat berperihal Permohonan Untuk Audiensi tersebut sudah tiga kali dilayangkan. Surat pertama tahun 2021, disusul surat kedua tanggal 07 Juli 2022 Nomor : 949/Ist.01/APTISI/VII/2022 Perihal Permohonan Untuk Audiens atas Hasil Rembuk Nasional tanggal 1-3 Juli di Bali. Dan surat ketiga berperihal (sama) Nomor : 980/Ist.01/APTISI/VII/2022
tanggal 29 Agustus 2022.
Singkatnya, tambah Sam Haning, inti dari surat APTISI tertera pada enam point aspirasi itu. Dan aksi demo damai ini akan berlangsung hingga tanggal 5 Oktober nanti. Dimana para pendemo berjumlah lebih kurang 5000 orang.