Keberhasilan program peningkatan pencegahan korupsi pemerintah Provinsi NTT dapat dilihat dari perkembangan positif dan trend hasil penilaian atas pencegahan korupsi dalam kurung waktu 3 tahun terakhir.
Dimana capaian tahun 2019 sebesar 56 persen, meningkat pada tahun 2020 menjadi 78,75 persen. Pada tahun 2021 mencapai 82,64 persen dan hasil penilaian Kinerja pencegahan Korupsi pada tahun 2022 telah mencapai 77,47 persen.
“Angka ini memang mengembirakan tetapi masih jauh. Yang kita harapkan adalah angkanya harus 100 persen. Itulah harapan kita walaupun orang mengatakan itu sangat ideal. Tetapi kita harus targetkan untuk mencapai 100 persen”, jelas dia.
Didalam manajemen modern, lanjut dia, terkenal dengan apa yang dikatakan Plan Do Check Act. Kalau kita ikut perencanaan kemudian kita melaksanakan sesuai dengan perencanaan. Kemudian kita melangsungkan cek dan evaluasi. Lalu memperbaiki hasil evaluasi.
Dengan demikian maka hal-hal seperti deviasi atau penyelewengan itu pasti dihindari. Dan hal ini juga harus dilakukan di Provinsi NTT yaitu sistem yang paling penting.