Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

JEJAK KAKI ANAK NEGERI DI ‘NUSA TERINDAH TOLERANSI’- NTT (Bagian 5)

CitraNews

NKRI-ku adalah Harga Mati, Pancasila Perisai-ku, UUD 1945 Pedoman-ku, dan Bhinneka Tunggal Ika Junjungan-ku bagi rakyat NTT tidak sekadar lip service. Atau mudah diucap dan sedap didengar.  Akan tetapi sudah tertoreh dalam sanubari dan sudah senadi dalam satu denyutan jantung. Sehingga hal-hal prinsip tersebut di atas akan terus dan senantiasa membekas pada tapak Jejak Kaki Anak Negeri di  Nusa Terindah Toleransi-nya ini.

Adalah sungguh beralasan kalau NTT dikatakan miniaturnya Indonesia. Karena di dalam NTT berjejeran pulau bak semut beriring. Juga di dalam terisi oleh insan manusia yang menganut 5 (lima) agama besar yakni Katholik, Kristen, Islam, Hindu, Budha. Yang dalam pranata social kesemuanya itu hidup saling berdampingan nan mesra satu diantara yang lainnya.

Dan fakta ini sejatinya sudah terwariskan secara turun temurun dan diyakini akan terus menggenerasi. Tergambar melalui kegiatan-kegiatan social keagamaan masyarakat NTT saling bahu membahu dan tolong menolong. Membangun rumah ibadah contohnya masyarakat saling memberi sedekah. Merayakan hari-hari besar keagamaan sekalipun umat senantiasa mengambil perannya masing-masing. Bahkan Perayaaan Jumat Agung di Larantuka Kabupaten Flores Timur dan Pawai Paskah di Kota Kupang dijadikan Calendar of Event dalam pembangunan kepariwisataan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Jembatan TERMANU Kupang Jebol 'Telan' 20 Miliar

Dalam hubungannya dengan dunia maka etnis dan budaya dikemas dalam kekayaan benda dan tak benda. Untuk kekayaan benda diantaranya berupa Rumah Adat.  Di Kampung adat TAKPALA Desa Lembur Barat Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor adalah potret lain dari 2 Rumah Adat yang juga bercerita tentang kebersamaan dan toleransi antar umat beragama. Takpala adalah kampung adat yang terletak di lereng bukit itu terdapat 14 unit rumah adat. Uniknya dari jumlah tersebut ada 2 unit rumah adat yang menjadi persai kebersamaan itu dibangun berdekatan dan diberi nama ‘Kolwat dan Kanorwat’. Untuk membedakan kedua unit rumah adat ini diberi cat warna hitam dan putih pada beberapa bagian dinding rumah. Cat berwarna putih untuk Rumah Adat KANORWAT adalah gambaran kehidupan bagi kelompok agama Kristen (Katholik dan Protestan) dan  cat berwarna hitam untuk Rumah Adat KOLWAT yang melambangkan kehidupan kelompok Muslim.

Baca Juga :  AIR Kunci KEMAKMURAN Rakyat di NTT

Martinus Karelkae, Pengelola Kampung Adat Takpala mengatakan Kolwat dan Kanorwat menjadi pra lambang penganut agama yang mayoritas di Kabupaten Alor. Yakni agama Kristen (Katholik dan Protestan) dan agama Islam. Kalkae berharap Pemerintah RI melalui pemerintah Provinsi NTT agar membangun infrastruktur yang memadai DARI dan KE Kampung Adat Takpala serta merenovasi rumah adat yang ada. Karena Kolwat dan Kanorwat adalah saksi sejarah dan merupakan Cagar Budaya yang perlu dilestarikan.

Baca Juga :  AYO BERUBAH Di Beranda Program BEDAH Rumah Pemkot Kupang

Menurutnya, NILAI Kebersamaan dan Toleransi itu sangat mahal harganya. Meski terbayar dengan nyawa sekalipun asalkan toleransi antar umat beragama itu tetap ada dan terus hidup di bumi Indonesia, di FLOBAMORA Negeri Tanah Terjanji – NTT khususnya di Nusa Kenari ALOR.