Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

RKB di SMKN 5 Kupang JANGAN Mangkrak

CitraNews

Pekerjaan Las pagar pengaman di lantai dua gedung RKB SMKN 5 Kupang. Doc. CNC/marthen radja.

Hingga tahun ajaran baru tiba pihak panitia swakelola tidak bisa menyelesaikan beberapa item pekerjaan. Padahal model pembangunannya ‘ditempel saja’ atau system suntik. Namun anggarannya mencapai Rp 700 juta lebih.

Citra-News.Com,KUPANG – SUDAH hampir satu tahun lamanya pekerjaan swakelola pembangunan dua ruang kelas baru (RKB) di SMKN 5 Kupang tidak selesai juga. Mirisnya model pembangunan system temple itu menghabiskan anggaran senilai Rp 700 juta lebih.

Baca Juga :  Jadikan SEKOLAH Area Belajar Yang MENYENANGKAN

“Saat ini saya minta kepala sekolah yang baru agar berupaya menyelesaikan beberapa item pekerjaan. Apalagi di SMKN 5 Kupang ada jurusan (Komli, red) yang mampu melakukan sisa pekerjaan yang ada. Prinsipnya RKB itu harus difungsikan. Jangan biarkan gedung itu mangkrak. Yang sudah dibangun harus fungsional,”tegas Drs.BENYAMIN Lola, M.Pd.

Baca Juga :  Demi RAKYAT Jadilah PEMIMPIN Bukan PEJABAT

Kepada awak media citra-news.com dan Pos Kupang, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, di Kupang, Selasa 27 Agustus 2019 mengingatkan, sarana prasarana yang sudah dibangun harus difungsikan. Dana dari sumbangan komite yang dibayarka orangtua siswa dan APBN atau DAK (dana alokasi khusus) bantuan dari pemerintah pusat ini harus ada manfaatnya.

Baca Juga :  Bupati ROBBY Jadikan PETANI dan TUKANG Keluarga TELADAN 2019

“Jangan sampai alokasi dana sumbangan yang ada ini mubasir. Kalau ada indikasi penyelewengan oleh pihak panitia swakelola, itu urusan berikut. Tetapi gedung yang sudah dibangun harus fungsional. Pintu jendela dari gedung lama yang masih bisa dimanfaatkan iya dipasang kembali. Prinsipnya gedung itu jangan mangkrak,”tegasnya berulang.

Drs. BENYAMIN Lola, M.Pd di ruang kerjanya, Selasa 27 Agustus 2019. Doc. CNC/marthen radja.