Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Demi KESEJAHTERAAN Rakyat Lahan KOSONG Harus DIDAYAGUNAKAN

CitraNews

Terkait PT Panggung Guna Ganda yang sudah memiliki ijin usaha ini, menurut Rebo, ada bberapa kendala yang dihadapi. Diantaranya soal lahan garam yang dibiarkan kosong. “Kalau soal legalitas lahan yakni menyangkut Hak Guna Usaha (HGU) itu sudah menjadi urusan Badan Pertanahan. Akan tetapi pak Gubernur menekankan bahwa pada prinsipnya tidak boleh ada lahan kosong. Lahan itu harus didayagunakan untuk kesejahteraan rakyat,”ucap Rebo.

Baca Juga :  Jadi ASN Bukan Keberuntungan Tapi PANGGILAN Hidup

Sementara beberapa lahan lainnya yang dikelola oleh beberapa investor, menurut Rebo, Bupati Kupang menghimbau kepada warga pemilik lahan untuk mmbentuk lembaga adat. Ini dimaksudkan agar dalam kegiatan usaha pengolahan pihak perusahaan harus melibatkan masyarakat lkal yang ada. Juga dengan catatan ada sistem bagi hasil beberapa persen untuk masyarakat pemilik lahan.

Terkait kendala pasar dan prospek  ke depan calon-calon investor garam, kata Rebo, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT (Viktor dan Josef) tentunya sudah punya mitra dengen beberapa pengusaha garam. Termasuk relasi untuk pemasaran hasil produksi garam.

Baca Juga :  FANTASTIS, Tunjangan Kesejahteraan DPRD Sikka

“Untuk dua hal ini saya kira kita perlu meragukan lagi. Karena pak Gubernur dan Wakilnya sudah punya relasi akses pasar yang bisa memudahkan petani kita.  Asal saja optimalisasikan lahan-lahan garam yang dibiarkan kosong. Produksi dari tambak-tambak garam yang ada ditingkatkan, juga lahan yang ada diperluas. Dengan begitu maka target NTT menjadi  sentral industry garam nasional bisa terwujud,”pungkasnya. +++ cnc1

Baca Juga :  RKB di SMKN 5 Kupang JANGAN Mangkrak

Gambar : Ir. Semuel Rebo, M.Si, Kepala Dinas PMPPTSP Provinsi NTT.