Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

BPJS Kesehatan Tidak Menjamin Beberapa Layanan

CitraNews

Melihat aturan-aturan yang tercantum dalam Perpres 82 tahun 2018, bekas Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengungkapkan bahwa regulasi tersebut justru menyulitkan peserta. “Itu tujuannya sih baik, cuma bikin susah orang,” tuturnya.

Bonar berpendapat seharusnya dalam perpres itu pemerintah mengecualikan kewajiban medis yang tidak diperlukan, misalnya operasi caesar yang dilakukan atas dasar estetika. “Kalau misalnya bisa dilakukan operasi normal, harusnya tidak dibayar oleh BPJS,” sambung Bonar.
Bonar pun menyampaikan bahwa dirinya pesimistis BPJS akan terbebas dari defisit anggaran di tahun 2019. Menurutnya, hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk mengurangi kemungkinan itu adalah meningkatkan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pada Pasal 29 Pepres 82 tahun 2018, tertulis iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp23.000,00 per orang per bulan.

Baca Juga :  GAWAT, Kota KUPANG Sudah 33 Kelurahan Zona MERAH

“Kalau menurut saya itu harusnya dinaikkan, karena itu salah satu kunci untuk bisa memperbaiki defisit BPJS, karena seluruh perhitungan DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) 2 tahun lalu bukan Rp 23.000 tapi Rp 36.000 per kepala per bulan,” katanya.

Baca Juga :  Bank NTT Sodorkan Pola ASUH 6000 Anak GIZI Kurang dan STUNTING

Jika pendapatan premi tak banyak, asuransi biasanya akan melakukan kenaikan premi. Namun, melihat kondisi ekonomi Indonesia, Bonar tak menyarankan hal itu dilakukan karena akan memberatkan masyarakat. Menurutnya, salah satu alternatif yang paling memungkinkan saat ini adalah mengorbankan APBD dan APBN.

Baca Juga :  KOTA Kupang Pasien SEMBUH Covid19 BERTAMBAH 119 Orang

“Jadi satu-satunya cara ya menaikkan pendapatan iuran. Cuma, jangan dinaikkan iurannya karena memberatkan rakyat termasuk pengusaha. Satu-satunya cara itu adalah dengan mengorbankan dari APBN atau APBD dinaikkan iuran PBI-nya,” tandasnya. +++cnc/tirto.id

Sumber: Hafitz Maulana /tirto.id
Gambar : Sebuah mesin medis yang digunakan untuk pengobatan cuci darah di sebuah klinik yang berada di pinggiran Jakarta.
Foto : Doc. CNC/Hafitz Maulana- tirto.id