Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

BPLN ala JOKOWI Dikawatirkan Terjadi KOMPETISI Tidak Sehat

CitraNews
?????????????????????????????????????????????????????????

Rencana baik Joko Widodo (Capres inchumbent) membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN) ditentang banyak pihak. Bahkan dipertanyakan kenapa Jokowi baru menyampaikannya saat debat Pilpres. Atau mungkinkah Jokowi sekadar menaikkan elektabilitas?

Jakarta, citra-new.com – DEFNY HOLIDIN, Dosen Administrasi Negara dari Universitas Indonesia (UI) memandang pemerintah tidak perlu membentuk badan pusat legislasi nasional. Karena keberadaan BPLN justru akan semakin tumpang tindih jika badan ini dan Kemenkumham berdiri masing-masing.

“Saya justru mengkhawatirkan dampak negatif lain berupa kompetisi tidak sehat antara Kemenkumham dan BPLN karena seolah ada semacam peralihan kewenangan dari satu institusi ke institusi yang lain,” kata Defny kepada reporter Tirto.id

Defny beralasan, Kemenkumham sudah mempunyai Ditjen khusus untuk mengurusi perundang-undangan. Mereka juga bertugas mensinkronkan dan melakukan harmonisasi peraturan secara nasional dan antar-daerah.

Baca Juga :  Managemen BANK NTT Mohon MAAF Tidak MEMENUHI Harapan Umat MUSLIM

“Saya tidak yakin Kemenkumham akan legowo dan memuluskan koordinasi dalam posisinya yang seolah turun pangkat menjadi obyek examination yang dilakukan Balegnas (BPLN) tadi. Padahal harmonisasi regulasi bisa disebut separuh nyawa (tugas dan fungsi) Kemenkumham dan merupakan salah satu tujuan awal pembentukan kementerian itu,”jelas Defny.
Karena itu, ia memandang, permasalahan tumpang tindih aturan bisa diselesaikan lewat pembagian peran. Cukup mengoptimalkan peran Kemenkumham. Paling jauh saya (Deny) pikir justru peran Baleg DPR dapat diikutsertakan dalam kerangka kerja sama antara Kemenkumham dan Baleg DPR.

Baca Juga :  TOLAK Rayuan Maut PT. BCP, Khaerudin CS Segera SERET YAKUB Ikraman ke POLISI

Rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN) yang dilontarkan Joko Widodo saat debat perdana, Kamis malam, 17 Januari 2019. Jokowi menyampaikan ide itu saat menanggapi jawaban Prabowo Subianto soal sinkronisasi peraturan dengan mengoptimalkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN. Di Dirjen peratuan perundang-undangan dan fungsi-fungsi di semua kementerian dalam badan bernama Pusat Legislasi Nasional. Sehingga langsung dikontrol presiden,”kata Jokowi dalam Debat Perdana Pilpres 2019 yang dipandu Ira Koesno selaku moderator, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 17 Januari 2019.

Baca Juga :  Giat VAKSINASI Lintas Agama, BUKTI Muhammadyah DUKUNG Pemkot Kupang

Bahwa Jokowi juga akan membuat seluruh daerah harus berkonsultasi ke Badan Pusat Legislasi Nasional sebelum membuat aturan. Dengan demikian, potensi aturan tumpang tindih yang selama ini kerap terjadi bisa langsung terdeteksi dan segera direvisi.

Pernyataan Jokowi ini justeru direspons beragam pula.  Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade memandang pembuatan pusat legislasi nasional yang digagas Jokowi masih sebatas wacana.