Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

BPLN ala JOKOWI Dikawatirkan Terjadi KOMPETISI Tidak Sehat

CitraNews
?????????????????????????????????????????????????????????

Andre justru mempertanyakan kenapa Jokowi baru menyampaikannya saat debat pilpres. “Kenapa enggak dikerjain saja sama dia? Kalau saya presiden, saya sudah melakukan ini.

Bukan akan,”kata Andre kepada reporter Tirto,id, Jumat malam 18 Januari 2019.

Andre berkata, seharusnya mantan wali kota Solo itu sudah bisa menceritakan prestasinya dengan pembentukan pusat legislasi nasional. Bukan baru ide yang belum tentu terealisasi.

Baca Juga :  SAMA Si Kaya dan Si Miskin Dikepung BANJIR Meratapi Nasib

“Ini, kan, baru akan. Ya kalau baru akan sama saja. Sama seperti saya berjanji tidak angkat jaksa agung dari partai politik, ternyata angkat jaksa agung [dari parpol], tidak boleh pimpinan partai jadi menteri atau merangkap jabatan, ternyata ketua umum partai ada juga yang jadi menteri,” kritik Andre.

Karena itu, Andre meyakini cara Prabowo-Sandiaga merupakan yang paling tepat untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih aturan.

Baca Juga :  Menekan INFLASI Bank NTT Hadirkan Skim Kredit GREEN HOUSE

Kubu Jokowi-Ma’ruf Dukung Sepenuhnya

“Saya yakin mudah-mudahan itu akan terwujud nanti setelah pemilu presiden pada tahun 2019,” kata Pramono usai Seminar Nasional Reformasi Hukum, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, 28 November 2018 lalu.

Menurutnya, Andre boleh saja menuding pembentukan BPLN itu hanya sebatas wacana. Namun, lembaga tunggal pembentuk undang-undang ini sudah digagas sejak jauh-jauh hari. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan pemerintah akan  membentuknya usai Pilpres 2019.  Selain itu, kata Pramono, usulan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang juga sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

Baca Juga :  Sugeng : Dari NTT Untuk NDONESIA Bahkan DUNIA

“Jadi ini bentuk antisipasi kami kalau-kalau pemerintah memang membutuhkan perubahan-perubahan dalam proses penyusunan undang-undang,” kata Pramono.