Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

FAHRI Hamzah DIBENCI dan DICINTAI Orang NTT

CitraNews

Sementara Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan upaya-upaya penanganan bagi calon tenaga kerja. Kesiapan SDM bagi calon TKI asal NTT mutlak penting, guna meminimalisir permasalahan hukum dan administrasi. Baik pra penempatan, penempatan, dan pasca penempatan.

“Karena selama ini jumlah tenaga kerja bekerja diluar negeri terbanyak dari NTT. Tapi  awal pemberangkatannya unprocedural. Ditambah lagi dengan tidak dibekali dengan ketrampilan yang memadai maka diperlakukan secara tidak manusiawi di negara tujuan. Akibatnya para TKI ke daerah asalnya dengan peti mati. Hal-hal semacam inilah yang perlu kita hindari bersama dengan cara memberikan pelatihan ketrampilan bagi para calon TKI sesuai dengan kebutuhan negara tujuan,”kata Viktor.

Menyadari berbagai kendala yang dihadapi ini, beber Viktor, maka Pemerintah Provinsi NTT membuat kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Pemerintah perlu mempersiapkan dengan baik fasilitas dan Sarpras yang dibutuhkan. Tujuannya agar para calon TKI asal NTT sebelum penempatan bekerja di negara tujuan, punya kompetensi dan skill yang cukup sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Baca Juga :  Sugeng : Dari NTT Untuk NDONESIA Bahkan DUNIA
Baca Juga :  SEPELEHKAN Prokes TIDAK Boleh MASUK Wilayah KOTA Kupang

Bahwa adanya kelengkapan fasilitas dan Sarpras para calon TKI dilatih di NTT. Dengan begitu maka outcomenya adalah menciptakan SDM tenaga kerja handal dan siap pakai. Berikut, mengurus kelengkapan administrasi sesuai tuntutan dan dikirim keluar hanya melalui pintu keluar yang ada di NTT. Selain itu harus ada dokumen Perjanjian Kerja Sama  (PKS) antar pemerintahan dan perusahaan di negara penerima calon PMI.

Baca Juga :  MENEPIS Berita LIAR Tentang Bank NTT Ala OJK

Perlindungan PMI Pra Penempatan