Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Tindakan REPRESIF Gubernur VIKTOR Sengsarakan 38 PKL

CitraNews

“Begini saja coba kalian bentuk kelompok usaha semacam KUBE (Kelompok Usaha Bersama) PKL. Kemudian usulkan ke pemerintah bantuan dana untuk membangun lapak-lapak untuk menggelar dagangan. Dan lokasinya  di belakang Hotel Cendana itu. Daripada kalian bertahan di jalan PM sampai dengan masa kontrakan berakhir Maret 2020. Daripada setelah akhir masa kontrakan kalian tidak punya tempat usaha maka alternatifnya di lokasi ada di belakang Hotel cendana itu,”jelas Jimmy.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Minta BPK Periksa Tatakelola DANA DESA

Sementara anggota Komisi V lainnya, YOHANES Rumat menyatakan, selama ada suruhan Gubernur Viktor secara lisan kepada Sat Pol PP dan Dinas Perindag untuk mengusir kalian PKL dari tempat yang lama, jangan percaya itu.

YOHANES Rumat (ke-5 dari kiri) didampingi Kirenius Tallo dari Dinas Perindag Prov NTT dan Kasat Pol PP, Ir. CORNELIS Wadu pada Rapat Bersama PKL di Ruang Komisi V Gedung DPRD Provinsi NTT, Kupang, Senin 26 Agustus 2019. Doc. CNC/marthen radja.

“Itu isu hoax. Kalau kalian mau mari kita sama-sama saya berada di depan kalian. Kita mau lihat apa benar Gubernur usir kalian. Kembali berjualan di tempat yang saja,”ajak Jhon.

Baca Juga :  Merenda Soal Mobnas DH 5 Hingga PAW Anggota DPRD NTT
Baca Juga :  Galau MOTIF Kain Tenun DICAPLOK, Ini Upaya Gubernur VIKTOR

Sementara Wisnton Rondo menambahkan, rentang waktu jangan terlalu lama untuk negoasiasi antar pemerintahan Provinsi dengan Pemerintah Kota atau G to G.  Pemerintah harus mengayomi masyarakat dan bukan menelantarkan masyarakat, tegasnya.