Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Waoo, Ada 10 PERKARA ‘Dikubur’ KEJARI TTS

Dikatakannya, tindakan pemusnahan dengan cara pertama membakar barang-barang yang layak dibakar. Dan cara kedua adalah dengan memotong barang bukti berupa barang yang terbuat dari besi atau baja dengan alat (mesin) potong.

Turut menyaksikan acara pemusnahan barang bukti tersebut selain pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah), juga Bupati TTS, EGUSEM Pieter (EPY) Tahun.

Bupati Epy Tahun yang kini berpasangan dengan Johny Army Konay (Wakil Bupati) itu menyatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti dari sepuluh perkara tahun 2018 ini perlu dilakukan. Karena jika tidak dimusnahkan maka bisa menjadi masalah. Apalagi berhubungan dengan obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  MENGAPA Gubernur Viktor RAJIN Kunjungi Tambak GARAM
Baca Juga :  ASN harus Jadi AGEN PERUBAHAN Mindset dan PERILAKU

Bupati EPY Tahun dan Wakil Bupati TTS, JOHNY Army Konay usai dilantik di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, 14 Pebruari 2019. Doc.CNC/marthen radja-Citra News

“Barang-barang bukti yang ada ini harus dimusnahkan. BBM, miras, Narkotika serta barang bukti lainnya, ini semua sangat berisiko kalau tidak dimusnahkan,”tegas Bupati Epy Tahun.

Baca Juga :  Forkopimda NTT Pantau Penerapan PPKM Level IV di Kota Kupang

Pemerintah daerah, kata dia, sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk berkorodinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian agar segera memusnahkan obat-obatan dan makanan siap saji yang sudah kadaluwarsa.