Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

KABUR TIGA Kasus Besar APR TTS Gelar Aksi Demonstrasi

CitraNews

Aliansi Pro Rakyat TTS berorasi ke beberapa instansi di SoE,, Timor Provinsi NTT Kamis 14 November 2019 menuntut sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga diendapkan aparat penegak hukum. Doc. jor tefa-Citra News.

“Aparat penegak hukum sangat lamban menangani kasus landscape. Publik meragukan keseriusan pihak Kejari SoE dan terkesan melompat dalam penetapan tersangka. Pihak Kejari SoE jangan tebang pilih menetapkan tersangka. Penyidik Polres TTS diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakait Pratama (RSP) Boking. Juga proyek pembangunan embung,”demikian pernyataan sikap para demonstran.

Dalam aksinya ke Kejari SoE khususnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dikabarkan tidak berada di tempat. Para demonstran diterima Kasi Intel Kejari SoE, MOUREST A. Kolobani, SH. “Pada prinsipnya Kejari SoE menerima apa yang diaspirasikan ini. Kami akan melanjutkan aspirasi ini ke Kajari yang beliau saat ini tidak berada di tempat,”kata Mourest.

Baca Juga :  PEMILIK Tanah Ulayat Oesusu DIKEPUNG PILAR Kehutanan, Begini Pernyataan BOBBY Pakh

Anjasmara : Dugaan Korupsi Proyek RSP Boking Tetap Dilanjutkan

Usai beraksi di Kejari para demonstran berjalan kaki menuju Mapolres. Melalui Ketua dan Sekretaris Pospera TTS, YERIM Fallo dan FREDRIK Kase menunut para petinggi Polres TTS agar mendesak Polda NTT untuk membatalkan mutasi Bripka RUDY Soik.

Baca Juga :  KOLABORASI Dalam Membangun MENOPANG Sukses

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, pertama menuntut Polres TTS agar mendesak Polda NTT membatalkan mutasi Bripka Rudy Soik karena yang bersangkutan adalah Ketua Penyidik kasus RSP Boking. Kedua,  Menunut Kapolres TTS agar mendesak penyidik yang menangani kasus kasus RSP Boking untuk segera memerika Banggar (Badan anggaran) DPRD TTS tahun 2017. Terkait pengalihfungsian Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAU-DAK) penyelesaian proyek RSP Boking. Ini diduga sarat kepentingan dan merugikan negara.

Baca Juga :  INISIASI Bupati ROBBY Kembalikan MAUMERE Kota DAGANG

Ketiga,  Menuntut penyidikyang menangani kasus dugaan koruspi RSP Boking yang melibatkan Tim Pengawal Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten TTS. Karena dinilai gagal fungsi dalam pengawalan proyek RSP Boking sehingga berujung pada korupsi berjamaah.

Kabag Ops Polres TTS, AKP D.G ANJASMARA, SH, MH menjelaskan bahwa pemutasian Bripka Rudy Soik itu bagian dari kebijakan di tubuh kepolisian.