Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

BELUM Ada Niat Naikkan Status SMK Kesehatan Swasta ke Negeri

CitraNews

Untuk menjawab ini kita perlu kajian mendalam di dalam membangun sebuah lembaga pendidikan kejuruan negeri. SMKN Kesehaan atau SMK Swasta misalnya SMK Kecana Sakti Haumeni SoE Kabupaten TTS yang salah Komlinya tentang kesehatan. Ini tidak bisa serta merta dinaikkan statusnya dari swasta ke sekolah negeri. Perlu diingat, ketika satu kebijakan diambil tidak menimbukan persoalan baru di masa yang akan datang, tegasnya.

Soal intervensi pemerintah untuk fasilitas dan Sarpras untuk SMK Kesehatan sudah ada RPS diberikan banua.  Ada SMK Kesehatan di Sumba di Flores atau yang ada di Timor Barat sini pemerintah berikan sumbangan Ruang Prakek Siswa (RPS), dengan fasilitas-fasilitas modern. Ini semua diberikan dari sumber DAK, katanya.

Di NTT Ada Guru Honor Juga Guru Kontrak

Baca Juga :  TAMAN Praktek LANTAS Minimalisir Latihan Mengemudi LIAR

Kadis Benyamin menyatakan untuk Provinsi NTT ada guru berstatus tenaga kontrak provinsi dan ada guru honor komite. Untk Guru Honor Komite itu guru-guru non kontrak provinsi yang berada di sekolah negeri. Sementara guru honor tidak tetap itu ada pada yayasan yang ada di sekolah-sekolah swasta.

“Ini nomenklatur yang dipakai untuk membedakan antara guru honor dan guru kontrak di provinsi. Status perbedaan ini dari sumber pembiayaannya. Dalam mana gru honor provinsi dibiayai dari APBD provinsi. Honor Komite dibiayai dari dana Komite. Honor Guru Tidak tetap yaysan dibiayai dari yayasan sekolah swasta itu. Tetapi dalam perjalanan tahun 2019, untuk guru honor komite dan guru tidak tetap yayasan dibiayai dari APBD Provinsi. Itu yang disebut dengan INSENTIF untuk Guru Honor Komite dan Guru Tidak Tetap Yayasan yang diberikan sejak tahun 2019 dan berlanjut di tahun 2020 ini,”jelas Benyamin.

Baca Juga :  AKHIR Oktober Diumumkan JUARA Program RAMAI SKALI Bank NTT

Sembari menambahkan Guru Kontrak gajinya sudah UMP (upah minimum provinsi). Nah Guru Komite dan Guru Tidak Tetap Yayasan ada yang melampau UMP bahka ada dan dibawah UMP. Nah yang jah dibawah inilah yang kita punya upaya untuk mengangkat atau menaikkan UMP-nya. Ada kriteria-kriteria dalam menaikkan UMP dimaksud.

Misalkan Guru Komite, jelas Benyamin, ada dua kriteria utama, pertama,  dia harus minimal harus dua tahun mengajar. klau dia baru masuk iya tidak bisa. Kedua, gaji tertingi yang dia dapat adalah Rp 1,3 juta kebawah dapat diberi insentif dengan ketentuan minimal dua tahun mengabdi. Kalau Guru tidak tetap yayaan ketentuannya minimal da tahun mengajar dengan besaran upahnya secara kumulatif minimal Rp 1,4 juta kebawah perbulannya. Itu dia diberi insentif. Kalau sudah diatas Rp 1,4 juta itu tidak diberikan insentif.

Baca Juga :  TJPS, Instrumen Cerdas Menggandakan Usaha Ekonomi Petani

Soal statusnya bisa diangkat jadi ASN/PNS, Benyamin mengatakan bukan kewenangannya untuk berkomentar. Karena sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk pengangkatan ASN itu. Kalau analisa kebutuhan kita provinsi sudah menganalisa itu bahwa kita masi membutuhkan guru ASN ribuan orang.