Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Ternyata, Mesin INSINIRATOR Sedang Proses Tender

CitraNews

Dikatakannya, pengadaan mesin pencecar limbah B3 secara bertahap. Kalau tahun 2020 dilakukan di Kota Kupang untuk mengolah sampah limbah B3 dari semua rumah sakit, puskesmas, dan klinik di daratan Timor Barat.

“Nanti pengadaan selanjutnya untuk daratan Sumba, Flores, dan Alor. Tapi tahun 2020 ini Kota Kupang jadi pilot project pengolahan sampah limbah B3. Tahun 2021 pemerintah provinsi NTT akan bangun 2 (dua) unit mesin Insinirator di Flores. Masing-masing untuk wilayah Flores bagian Timur dan Flores bagian Barat. Dan tahun yang sama ini juga kita bangun di daratan Sumba satu unit mesin Insinirator. Mungkin untuk daratan Timor Barat kita tambah satu unit mesin Insinirator di perbatasan guna menampung limbah B 3 dari rumah-rumah sakit di Negara Timor Leste. Sedangkan untuk daratan Alor mungkin rencana ke depannya,”beber Sonny.

Sembari menegaskan tahun 2020 mesin Insinirator harus sudah mulai beroperasi. Karena selain untuk kebersihan lingkungan juga dari pengoperasian mesin Insinirator ini dapat menghasilkan PAD untuk daerah kita.

Baca Juga :  Kadis Benyamin SIDAK Gedung ‘Mangkrak’ Bikin HUNCE, Cs Ketar-ketir?
Baca Juga :  RUAS JALAN Bokong Lelogama Menuju TUNTAS

Praktisnya Mesin Insinirator Baru Beroperasi Juni 2020

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Provinsi NTT, Ir. FERDY J. Kapitan, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan RUDI Lismono menyatakan, tidak mudah mengoperasikan mesin Insinirator. Karena sangat membahayakan linhgkungan hidup dan manusia.

“Untuk bisa mengoperasikan mesin Insinirator tidak mudah. Karena dampaknya membahayakan lingkungan hidup dan mayarakat  sekitarnya. Oleh sebab itu kita perlu urus ijin AMDAL hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup RI. Dan saat ini sedang berproses, termasuk kesiapan administrasi dan lokasi yang saat ini sedang dalam tahapan proses tender,”jelas FRANSISKUS Gaby Tola, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas LHK Provinsi NTT.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Berharap JAMKRIDA Jadi Tulang Punggung UMKM

Ir. FERDY J. Kapitan, M.Si didampingi RUDI Lismono (kiri) dan Kasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas LHK Provinsi NTT, FRANSISKUS Gaby Tola. Doc.CNC/marthen radja – Citra News.