Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Ternyata, Mesin INSINIRATOR Sedang Proses Tender

CitraNews

Frans –demikian ia biasa disapa-mewakili Kabid Pembinaan Rudi Lismono, mengatakan hal ini di Kupang, Rabu 19 Pebruari 2020. Menurut Frans, niat baik dari Pemerintah Provinsi NTT untuk pengadaan Mesin Insinirator guna menjawab kebutuhan akan peralatan untuk pengolahan limbah B3 yang sangat berbahaya ini. Karena diketahui limbah B3 yang berasal dari rumah sakit, Puskesmas, dan Klinik selama ini diangkut bebas keluar daerah. Padahal hasil olahan limbah B3 ini mendatangkan penghasilan atau sumber PAD provinsi.

Frans menuturkan, selama ini beberapa rumah sakit di NTT memiliki mesin Insinirator. Namun tidak bisa beroperasi karena tidak mengantongi ijin dari Kemen LH RI. Atau karena adanya diskresi Kemen LH RI sehingga mesin Insinirator yang dimiliki itu tidak digunakan. Hanya ada satu unit mesin Insinirator yang dimiliki PT Surya Agro Gemilang (SAG) Semen Kupang. Itupun hanya diberi ijin selama satu tahun beroperasi, yakni sejak 16 mei 2019 hingga 16 Mei 2020.

“Memang ada mesin insinirator dimiliki beberapa rumah sakit di Kota Kupang. Diantaranya mesin Insinirator yang ada di RSUD W.Z Johanes Kupang, RSUD SK Lerik, RS Siloam, dan RSU Boromeus. Khususnyadi RSU Boromeus hanya dipakai untuk kalangan sendiri tapi mesin insinirator yang dimiliki beberapa rumah sakit lainnya tidak bisa beroperasi. Oleh karena tidak mengantongi ijin dari Kemen LH RI makanya mesin Insinirator di RSUD WZ Johanes Kupang dan di RSUD S.K.Lerik tidak bisa beroperasi,”jelas Frans.

Baca Juga :  DIPERTANYAKAN, Dua RKB Habiskan Anggaran 347 Juta
Baca Juga :  Bangun SARPRAS Memadai, Ada APA Dengan Labuan Bajo?

Dengan adanya peluang ini maka Pemrov NTT berinisiasi untuk pengadaan mesin Insinirator. Ditargetkan pada tahun 2020 satu unit Mesin Insinirator segera beroperasi. Lokasi pembangunannya di Kelurahan Manulai 1 Kota Kupang. Dalam mana dikelola oleh UPTD Pengolahan Sampah Limbah B3 dengan paket kegiatannya sedang dalam proses tender.

“Diperkirakan sekitar Juni 2020 mesin ini sudah beroperasi. Ini bertepatan dengan masa berakhirnya pengoperasian mesin Insinirator yang ada di PT Semen Kupang (SAG). Pada tahun berikutnya Pemrov NTT juga akan bangun 3 unit lagi di tiga Zona. Yakni di Flores Barat direncanakan ditempatkan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat. Dan satunya lagi di wilayah tengah atau timur Flores. Serta satu unit Mesin Insinirator dibangun di daratan Sumba,”tandasnya.

Baca Juga :  Perayaan HKAN 2021 DITUNDA, Ini Penyebabnya

Sembari menambahkan, ada pertimbangan-pertimbangan spesifik hingga dibangunnya Mesin Insinirator menggunakan zona. Tujuan utamanya agar sampah limbah B3 dari rumah sakit, Puskesmas, dan dari klinik-klinik yang ada tidak dibawa keluar provinsi. Karena hasil olahannya bisa menambah PAD provinsi.

Menjawab nilai investasi satu paket pembangunan Mesin Insinirator di Kota Kupang, sebut Frans, sekitar Rp 6,420 juta. Diantaranya terdiri dari satu unit IPAL (instalasi pengolahan air limbah), satu nit TPS (tempat penyimpanan sementara limbah B3), Cool storage (mesin pendingin), dan beberapa fasilitas lainnya. +++ marthen/citra-news.com