Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PEMERINTAH Turut Andil Dalam STIGMATISASI Pasien COVID-19

Pekerja rumah sakit menggunakan masker di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin 02 Maret 2020. Doc.CNC/Rivan Awal- Antara

Penyebaran identitas pasien Corona COVID-19 berpotensi menjadi korban pelanggaran data pribadi dan stigma. Achmad Yurianto menilai pemasangan police line itu berlebihan.

Citra-News,Com, JAKARTA –  “YOU HAVE NO IDEA how stressed i am right now”. Ungkapan itu disampaikan PASIEN ke-1 positif Corona atau COVID-19 melalui pesan berantai yang tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp. Dia mengaku lelah melihat berbagai pesan berantai tentang dirinya. Tak cuma itu, orang-orang yang tak dikenal mendatangi media sosial pribadi dia dan menyebarkan foto dan keluarganya.

Baca Juga :  RSU Pusat Segera Dibangun di KUPANG

Ini bermula kala Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua kasus COVID-19 di Indonesia pada Senin, 2 Maret 2020. Kasus ini adalah yang pertama di Indonesia sejak virus ini menjangkiti puluhan negara lainnya.

Baca Juga :  MELOROT Angka Sebaran COVID19 di KOTA Kupang Angka SEMBUH Bertambah

Seiring pengumuman itu, tersebar juga inisial dan alamat dua pasien tersebut di aplikasi percakapan. Mirisnya, penyebaran data pribadi itu pun dilakukan oleh pejabat publik. Wali Kota Depok Muhammad Idris dalam konferensi pers di Balai Kota Depok pada Senin 2 Maret 2020 menyampaikan alamat dua pasien tersebut.

Baca Juga :  KAWAN NKRI Gandeng Dokter CHRISTIAN WIDODO, Cs Selenggarakan Pengobatan GRATIS

Belakangan, politikus PKS itu membantah telah mengumbar identitas pasien. Ia berkilah hanya mengonfirmasi informasi yang ia peroleh dari media sosial kepada wartawan. “Saya hanya bertanya waktu itu apa benar ini alamatnya ini? Terus kata wartawan ‘iya pak alamatnya ini’, gitu. Disebut (alamat pasien positif Corona) dan saya baca,” kata Idris pada Rabu 4 Maret 2020.