Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

FANTASTIS Angka Sumbangan PAD 2020 dari Sektor Pendidikan

CitraNews

SMA/SMK Negeri wajib memberikan sumbangan untuk PAD, tegas Benyamin. Karena sarana prasarana (Sarpras) yang dimiliki sekolah merupakan bantuan dari pemerintah atau bagian dari anggaran belanja dari APBD maupun APBN. Maka adalah aneh dan lucu kalau ada kepala sekolah menyatakan, sekolahnya akan berikan sumbangan untuk PAD kalau pemerintah provinsi buat regulasinya dalam Perda atau Instruksi. Sementara sudah ada Perda tentang APBD tahun 2020 dan Perda ini adalah regulasinya.

“Memang belum ada kesempatan untuk mensosialisasikan secara langsung ke sekolah-sekolah. Nanti kami buat surat undangan resmi ke sekolah-sekolah untuk kita rapat bersama menyatukan persepsi mengenai hal ini. Tapi ketika kepala sekolah datang kesini untuk keperluan dinas, saya langsung sampaikan dan umumnya setuju berikan sumbangan. Saya bilang jangan Rp `1 juta. Untuk SLB iya boleh -boleh saja `1 juta per  tahun,”beber dia.`

Dia menuturkan, selama ini lembaga SMA/SMK Negeri kepala sekolahnya hanya bisa meminta daripada memberi. Sementara sumber pembiayaan untuk perbaikan penghasilan, atau pemeliharaan peralatan dan lain-lain itu berasal dari APBD dan bukan dari DAU (dana alokasi umum). Ketergantungan fisikal kita besar namun PAD kita kecil jika dibandingkan dengan DAU. Sehingga kebijakan pemerintah provinsi NTT saat ini untuk bagaimana mendorong peningkatan  PAD dengan cara mencari sumber-sumber baru. Dan sumber-sumber itulah ada di SMA/SMK Negeri. Oleh karenanya sangat tidak masuk akal kalau ada kepala sekolah yang menyatakan kami tidak bisa menyumbang untuk PAD.

Baca Juga :  AYODHIA ke NTT, Kosmas : BELIAU Minta Saya Undang TOMAS Lewotana
Baca Juga :  BANSOS Pangan PERKECIL Beban Pengeluaran KELUARGA Miskin

Safirah : Bisa Lebih dari 10 Juta Kalau Kami Punya Gardu Listrik Sendiri

Kepala Sekolah (Kasek) Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kupang, Dra.SAFIRAH Cornelia Abineno, mengatakan sesungguhnya sumbangan PAD yang diberikan sekolah, sangat tidak sebanding dengan nilai sarana prasarana (Sarpras) yang sudah dibangun pemerintah. SMA/SMK Negeri seyogianya punya kepedulian bersama untuk menyumbang bagi peningkatan PAD kita.

Baca Juga :  BERJUDI dan Pesta Pora PEMICU Angka KEMISKINAN

“Perlu kesadaran bersama prinsip Dari -Oleh -dan Untuk Kital, berlaku juga untuk PAD. Bahwa sumbangan PAD yang kita berikan adalah juga kembali ke kita lagi berupa APBD dan APBN (DAU/DAK). Ada pos pengeluaran/belanja kalau ada pendapatan, bukan?,”demikian Kasek Safirah kepada Citra-News.Com di SMKN 5 Kupang, Senin 02 Maret 2020.

Kasek SAFIRH C. Abineno (kiri) dan Kasek JEMMY A. Baria. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.