Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Alasan Covid-19 DPRD NTT Abaikan Kemitraannya Bersama PERS?

CitraNews

Kika : Emy Nomleni, Inche Sayuna, Chris Mboeik saat temu pers, Rabu 16 Desember 2020 di gedung DPRD Provinsi NTT jalan Polisi Milter Kota Kupang. Doc. Marthen radja/citra-news.com

Anggota DPR dalam menjalankan fungsi kontrol nyaris sama dengan fungsi kontrol yang dijalani para awak media massa/pers melalui karya-karya jurnalistiknya. Bahwa terhadap semua aspek pembangunan yang ada, peran media massa adalah untuk menginformasikan secara luas kepada publik.

Citra-News.Com, KUPANG – WAKIL KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD Prov.NTT), INCHE Sayuna menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah awak media massa.

Baca Juga :  YANI dan FRANS Bangga Punya Kader Terbaik EMILIA

“Atas nama pimpinan dan para anggota DPRD Provinsi NTT kami menyampaikan permohonan maaf. Karena apa yang pernah kami sampaikan bahwa dalam setiap kali kunjungan kerja (Kunker) atau reses anggota dewan ke tengah masyarakat, kami ikutsertakan para awak media massa cetak, elektronik maupun media online. Ini tidak bisa kami lakukan karena terbentur soal regulasi. Apalagi adanya pandemi Covid-19 saat ini membuat kemitaraan antara kita tidak bisa direalisasikan,”ucap Iche dalam temu pers akhir tahun anggaran di Ruang Fraksi Golkar Gedung DPRD Provinsi NTT di bilangan Jalan Polisi Militer Kota Kupang, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga :  Yucun : CAPIM DPR Utamakan Azas KESEIMBANGAN

Hal senada juga disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, EMY Nomleni. Dalam temu pers tersebut menghadirkan tiga orang pimpinan dewan minus ALOYSIUS Malo Ladi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiganya masing-masing Emy Nomleni dari PDIP, Inche Sayuna dari partai Golkar, dan Chris Mboeik dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Baca Juga :  ADA 1,3 Juta Data GANDA di DPT Pemilu 2019

Inti pembicaraan dari ketiga pimpinan DPRD Provinsi NTT tersebut seputar Fungsi dan Wewenang anggota DPR yang terhormat. Yakni budgeting (anggaran), Contolling (pengawasan), dan fungsi legislasi (membuat perundang-undangan).