Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Wawali Kota HERMAN Ingatkan Taati PROKES, Kapolres SATRYA Sodorkan MASKER

CitraNews

Wawali juga mengimbau agar menggunakan sistem transaksi non tunai di pasar sehingga mengurangi kontak fisik dan meminimalisir penyebaran penyakit, terutama di masa pandemi ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penanganan, kolaborasi dan kordinasi telah dilakukan sejak hari pertama penerapan PPKM Level 4 di Kota Kupang pada tanggal 26 Juli 2021.

Saat itu para pihak telah berkomitmen untuk maju bersama melakukan pengawasan terpadu. Kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang bersama pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan PD Pasar serta LPM Kelurahan, menjadi kunci utama dalam upaya meminimalisir angka penyebaran Covid19 di Kota Kupang.

Baca Juga :  UMKM Binaan Bank NTT Ini Ditengarai MENGINSPIRASI Negeri
Baca Juga :  Tumbuhkan EKONOMI Rakyat KOTA Kupang di Pusaran Gelombang COVID19

Temuan hari ini terkait banyaknya warga yang tidak taat akan prokes, menurut Kadiwanu, tidak membuat semua pihak terkait berhenti berupaya. Namun metode penanganan akan terus ditingkatkan, termasuk pada edukasi dan sosialisasi, serta pemberian sanksi.

Dikataknnya, berbagai cara sudah diakukan agar penerapan prokes dalam kawasan pasar dijalankan dengan benar dan sungguh oleh semua warga yang melakukan interaksi dalam areal pasar.

Baca Juga :  PUSKESMAS Harus Memiliki DATA Penerima VAKSIN

Sementara Direktur Pemasaran PD Pasar Kota Kupang, Nomleni menambahkan, sebagai pengelola pasar siap mendukung upaya Pemerintah untuk membangun kolaborasi dengan berbagai elemen.

“Kita meningkatkan daya dan upaya untuk penegakan protokol kesehatan yang ketat demi penanganan Covid19 di Kota Kupang,”kata Nomleni. +++ citra-news.com/humaskotakpg