“Khususbya di Kabupaten TTS sudah terjadi 515 warga yang terkena gigitan anjing rabies. Tapi yang dirawat inap 1 orang. Sementara 3 (tiga) lainnya meninggal”, tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, PRICILIA Parera.
Dia mengatakan, di Provinsi NTT virus rabies sudah mewabah hingga ke pulau Timor. Sebelumnya lebih banyak kasus rabies di pulau Flores, tapi belakangan ini sudah menyebar ke daratan Timor, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
“Dengan adanya penularan penyakit rabies ini, Bapak Gubernur pada tanggal 1 Juni 2023 langsung mengunjungi lokasi kejadian di TTS. Dan beliau sudah menyampaikan ke seluruh Bupati yang masuk dalam zona merah untuk bekerja secara masif menangani penyakit rabies”, beber Pricilia.
Saat mengunjungi Kabupaten TTS, tambah Pricilia, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat langsung menelepon Menteri Kesehatan untuk meminta vaksin dan serum.
Permintaan ini langsung direspons, sehingga NTT mendapat bantuan vaksin dan serum untuk penanganan rabies.
Untuk diketahui, sebut PRISILIA, di NTT sudah ada korban yang meninggal dunia akibat digigit anjing rabies. Di Kabupaten TTS ada 3 (tiga) orang yang dinyatakan menunggal dunia karena terinveksi rabies. Kita harapkan peran serta semua pihak baik masyarakat yang ada di sekitar hewan penular rabies, maupun yang memelihara anjing untuk melakukan pencegahan. Jangan sampai virus ini menyebar ke mana-mana.
Untuk mengantisipasi menyebarnya kasus rabies, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov. NTT) mengimbau masyarakat, untuk segera mengikat atau mengkandangkan hewan penyebar rabies (HPR).
Sementara Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT Yohana Lisapaly mengatakan, kasus rabies menyebar dari manusia melalui hewan. Yang mana penyebarannya bisa melalui gigitan.