Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ANJING HPR Mematikan, IKAT dan KANDANGKAN

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy
CitraNews

Kalau hewan itu terinfeksi virus dan dipotong, kemudian air liurnya tersiram ke mata atau luka yang ada pada manusia, itu juga bisa tertular. Tapi kasus ini biasanya diawali lewat gigitan.

Hewan penular rabies, kata Yohana, adalah anjing, kucing, kelelawar, dan kera (monyet). Namun saat ini lebih banyak ditularkan lewat anjing, karena anjing lebih dekat dengan manusia.

“Rabies itu virus mematikan. Tapi seyoganya bisa dicegah. Oleh karena itu, pencegahan ini menjadi hal yang penting,” tegasnya.

Baca Juga :  KOTA Kupang SEPEKAN Pasien SEMBUH Covid19 BERTAMBAH 207 Orang

Untuk mengantisipasi penyebarluasan rabies dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya vaknisasi terhadap hewan penular rabies.

“Untuk mendapat kekebalan kelompok atau herd immunity, di mana 70 persen dari populasi harus divaksin”, ucapnya.

Illustrasi, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat beberapa waktu lalu berkunjung ke Dians Kesehatsn dan Dukcapil Provinsi NTT.  Doc. istimewa

Dia juga mengimbau masyarakat, agar hewan penular rabies harus diikat atau dikandangkan. Karena kalau diikat, maka otomatis akan terbebas dari anjing yang terinveksi rabies.

Baca Juga :  Pihak PUSKESMAS Bakunase JANGAN Sebar HOAX

“Anjing salah satu jenis hewan piaraan penular rabies harus diikat, dipelihara, dan diberi makan dengan baik. Sehingga hewan tersebut tidak bersosialisasi dengan anjing-anjing lain”, tegasnya.

Baca Juga :  GERTAK Dinas Kesehatan Tumpas Kasus DBD

Menurut dia, hewan yang tertular rabies dapat dikenali melalui sejumlah tanda. Diantaranya hewan tersebut akan menyendiri, reaktif dan mau menggigit apa saja.

Tapi HPR biasanya gelisah, takut air, dan takut cahaya. Nah, kalau sudah seperti itu, segera melapor atau bisa dimusnahkan.  +++ citra-news.com/*

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Hewan Penyebar Rabies, Provinsi NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Hewan Penyebar Rabies, Provinsi NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.