Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemilu Usai HUTANG BAWASLU Masih Menumpuk

CitraNews

JEMRIS Fointuna menyerahkan santunan untuk korban Pengawas Pemilu 2019. Doc.CNC/jor tefa-Citra News.

Pemilihan Umum tahun 2019 telah melahirkan banyak korban bahkan hingga mrenggut nyawa (meninggal dunia). Banyak korban yang meninggal dunia entah petugas dari warga sipil maupun TNI/Polri karena harus bekerja ekstra dan on time.

Citra-News.Com, SOE – SEBERAPAPUN nilai uang yang dibayarkan untuk petugas pengamanan Pemilu namun tidak sebanding dengan pengorbanan tenaga nan ekstra yang telah dilakonkan. Warga negara yang menjadi korban tidak bisa mengklaim lebih jauh atau memperkarakan persoalan yang terjadi karena statusnya adalah petugas. Dan negara hanya tinggal membayar ganti rugi berupa upah. Manakala terjadi kecelakaan kerja maka negara hanya berkewajiban membayar sejumlah dana santunan.

Baca Juga :  ‘Tambal Sulam’ Kursi DPR di Ruang Kontestasi Pilkada
Baca Juga :  Obral JANJI Caleg Mohamad Ansor di Ajang UNBK

Petugas Pemilu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), adalah salah satu contoh soal catatan buram bagi negara. Mengapa tidak. Karena pelaksanaan Pemilu sesungguhnya hanya untuk mentahtahkan segelintir orang dalam kekuasaan negara. Dengan setumpuk harapan (bisa jadi harapan semu) mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai aspek pembangunan.

Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), JEMRIS Fointuna mengatakan, negara bertanggugjawab terhadap setiap resiko (kecelakaan, red) kerja, yang dialami oleh semua penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  HMP Melebur ke Tengah Rakyat NTT Membangun Indonesia

“Sebenarnya santunan ini sudah diberika oleh negara pada bulan lalu. Namun karena kekurangan berkas administrasi yang harus dilengkapi. Sehingga baru hari ini santunannya diberikan,”beber Jemris seperti dikutip citra-news.com, Sabtu 21 Desember 2019.