Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Sebar NAPITER di NTT Suburkan Sel Baru Jaringan Teroris

CitraNews
OLAH RAGA

Dikatakan, dari 10 Napiter yang berasal dari Jakarta, Sulteng, Lampung dan NTB itu saat ini dititip di Lapas Kupang, Lapas Atambua di Kabupaten Belu (perbatasan RI-Timor Leste), Lapas Alor di Kabupaten Alor, Lapas Ende di Kabupaten Ende serta Lapas Waikabubak Kabupaten Sumba Barat.

Menjawab wartawan soal jaminan pengamanan untuk Napiter yang ada, Petrus mengakui memang ada jaminan dari pihak lembaga pemasyarakatan melalui Kakanwil Hukum dan HAM NTT dengan memperketat pengamanan dalam pembinaan di Lapas. Namun hal itu tidak bisa dilakukan sepanjang masa. Di markas Brimob Kelapa Dua Depok dengan pengamanan yang super ketat saja jebol koq, kata Petrus.

Karena itu tidak ada cara lain, pinta Selestinus, agar Pemerintah NTT melalui Gubernur meminta pemerintah pusat untuk segera menarik para napiter itu dan dipindahkan ke tempat lain. Meskipun tidak kita ketahui kiblat kemana 10 Napiter itu. Namun yang pasti akan sangat mencemaskan.

Baca Juga :  BAHAYA Modus PENIPUAN Terus Membidik BANK NTT, Endry : Nasabah JANGAN Tertipu
Baca Juga :  Lagi-lagi ADELINO, Cs Diminta JUJUR dan TIDAK Berbelit-belit

“NTT janganlah dijadikan sebagai basis penitipan Napiter. Karena fakta yang sudah terjadi kalau sasaran aksi terorisme itu adalah rumah ibadah yakni gereja, pemimpin umat dan kepolisian. Sementara kita di NTT ini mayoritas Kristen, iya tentulah warga khawatir dan cemas,”kata Petrus.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Lebu Raya BANTAH Terima FEE Proyek NTT Fair

Sebelumnya, Petrus mengingatkan pemerintah NTT agar mempertimbangkan penitipan Napiter pada sejumlah Lapas dan Rutan di NTT. Karena hal ini bisa memperkuat dan menyuburkan penyebaran sel-sel baru jaringan teroris di NTT. Bisa saja upaya itu melalui dan atau atas nama kunjungan keluarga atau relasi dari para napi teroris atau melalui pergaulan sesama Napi di dalam Lapas.