Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

TERNYATA “Golkar Bersih” Usung CALEG Bekas NAPI Korupsi

CitraNews

Partai politik punya dalih untuk tetap mengusung bekas narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif (Caleg). Hal ini menjadi ironi lantaran di saat bersamaan para politikus partai terus mendengungkan jargon pemberantasan korupsi, yang cuma jadi basa-basi partai politik (Parpol).

Jakarta, citra-news.com – PARTAI politik (Parpol) pernah menandatangani pakta integritas bersama KPU yang salah satu isinya tidak akan menjadikan bekas napi korupsi sebagai caleg. Akan tetapi dalam perjalanan ada beberpa Parpol yang seolah ‘menjilat’ sendiri air ludahnya setelah terbuang.

Partai Golkar misalnya yang mengusung jargon “Golkar Bersih” menjadikan dua bekas napi korupsi sebagai Caleg. Salah satunya TM Nurlif bekas terpidana kasus korupsi menerima suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu.

Baca Juga :  MEMALUKAN, Tiga Saksi Dibawah Tekanan KEJATI NTT

Nurlif menjadi caleg DPR untuk Dapil Aceh. Selain itu ada juga Iqbal Wibisino caleg dari Dapil Jawa Tengah yang pernah divonis satu tahun karena korupsi dana Bansos Kabupaten Wonosobo 2008. Mengapa mereka tetap dijadikan di Caleg?

Baca Juga :  NGAWUR Putusan Majelis Hakim, SAM Haning Nyatakan BANDING

“Pak Nurlif adalah ketua DPD Golkar Provinsi Aceh. Sementara Pak Iqbal adalah ketua harian DPD Golkar Jateng,” kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis pecan lalu

Baca Juga :  Benny : YUNUS Pelaku Pemerkosaan Harus Dihukum Berat

Selain Golkar ada Partai Gerindra yang juga mencalonkan mantan narapidana sebagai Caleg. Meskipun Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto doyan meneriakkan kebocoran anggaran, tapi tak berarti partainya anti terhadap mantan narapidana korupsi. Pada 2019 nanti Gerindra mengusung Muhammad Taufik sebagai caleg DPRD DKI Jakarta. Taufik tercatat pernah terlibat kasus korupsi saat menjadi Ketua KPU DKI Jakarta pada Pemilu 2004 silam.