Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Terhadap TKI Negara TETAP Hadir Memberikan PERLINDUNGAN

CitraNews

“Selaku intansi yang berwenang mengurusi TKI kami memandang bahwa dalam menghadapi kasus sebagai akibat migrasi ke luar negeri ini, lebih dominan disebabkan keberangkatan non procedural. Jika TKI yang meninggal di luar negeri dan dipulangkan ke daerarh asalnya di NTT, maka kami punya kewajiban moril untuk menghantarnya hingga ke alamat keluarganya. Bahwa ini adalah wujud pertanggungjawaban negara terhadap TKI yang menjadi korban,”tandasnya.

Bebicara soal jenis kasus TKI  asal NTT di Malaysia, beber Siwa, data pada tahun 2015 sebanyak 404 kasus dimana 28 orang meninggal di Malaysia. Tahun 2016 terdapat 198 kasus dengan 48 orang meninggal dunia. Kemudian tahun 2017 sebanyak 2016 kasus  dan korban TKI meninggal sebanyak 62 orang. Dari angka TKI yang meninggal ini hanya 4 orang TKI yang legal. Sementara data per tanggal 8 Oktober 2018 terdapat 248 kasus dan 87 orang meninggal dunia. Diantaranya hanya 2 orang TKI yang legal.

Terkait Moratorium TKI FPD Usul Gubernur NTT Bertemu Presiden

Baca Juga :  WARGA 4 Dusun DESAK Bupati ROBBY Bentuk DESA Sendiri

Pada kesempatan terpisah, WINSTON Neil Rondo, S.Pt, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi NTT menegaskan, isu moratorium TKI yang segera dilakukan Pemerintah Provinsi NTT bukan solusi tepat jangka pendek saat ini.

Dalam pemandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD NTT tanggal 24 Oktober 2018, jelas Winston, Fraksi Partai Demokrat (FPD) memberikan apresiasi atas langkah cepat (quick win solution) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT (Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi) untuk mengatasi persoalan pelik saat ini. Yakni moratorium tambang, Moratorium TKI, dan penanganan stunting.

Baca Juga :  PEJABAT Dituntut Berkarakter dan BERMORALITAS

“Namun berkaitan dengan moratorium TKI bagi Fraksi Partai Demokrat menjadi pertanyaan besar. Apakah kebijakan moratorium dengan menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri akan mengurangi kekerasan yang dialami TKI di luar negeri dan kemudian jenasahnya dikirim pada keluarganya di NTT? Bagi kami dari Fraksi Demokrat hal ini tidak akan berdampak banyak. Bagi kami moratorium TKI bukan solusi tepat jangka pendek saat ini,”tegas Winston kepada wartawan di ruang Fraksi Demokrat, Jumat 26 Oktober 2018.

Pernyataan dari pendiri LSM CIS TIMOR ini mempertegas isi paparan pemandangan umum Fraksi Demokrat saat paripurna dewan atas Rancangan APBD Tahun 2019 dan Rancangan beberapa Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu 24 Oktober 2018.

Baca Juga :  Operasi Bersama POLRI dan TNI Berantas TERORISME

Mendaras pada persoalan moratorium TKI, menurut Winston, sebelum Pemerintah Provinsi NTT menetapkannya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Keputusan Gubernur, FPD mengusulkan adalah lebih elok Gubernur NTT bertemu langsung Presiden RI dan Kementerian terkait. Guna mendesak kebijakan khusus Presiden atau Kementerian terkait tentang perlindungan bagi TKI NTT yang bekerja di luar negeri. Sekaligus mendorong segera dibukanya pembicaraan bilateral antara dua negara (Malaysia dan Indonesia) untuk upaya perlindungan ini. Mengingat hal ini karena urusan TKI di luar negeri ada dalam wayah yuridiksi pemerintah pusat.