Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Terhadap TKI Negara TETAP Hadir Memberikan PERLINDUNGAN

CitraNews

Ada sejumlah fakta miris, kata Wiston, data sumber Migrant Care                                                                 dan beberapa lembaga solidaritas TKI  bahwa saat ini sekitar 500 ribu TKI diaspora NTT yang sedang tinggal dan mengadu nasib di negeri jiran Malaysia. Sudah tentu para TKI ini setiap saat

dapat saja mengalami sakit, kecelakaan kerja, ataupun penaganiayaan dan kekerasan dari majikan. Yang berdampak pada keselamatan jiwa dan akhirnya jenasahnya dikembalikan ke kaluaraganya di NTT.

Berbagai data juga menyebutkan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sudah sekitar 190 korban meninggal dunia. Ini sungguh suatu kehilangan yang sangat besar dan tentunya kita semua berduka karena hal ini.  Bagi FPD satu orangpun orang NTT mestinya tidak layak meninggal sia-sia di luar negeri saat mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR ‘Bedah Total’ Manajemen Bank NTT
Baca Juga :  Bank NTT TIDAK SEHAT Butuh ‘Dokter Bedah’

Karena itu, menurut Winston, moratorium TKI  bukan solusi tepat untuk jangka pendek. Terkait kebijakan moratorium dia menyarankan sebaiknya pemerintah membentuk Tim Teknis untuk segera mematangkan dulu konsep dan strateginya. Sehingga benar-benar jelas agenda dan tepat sasarannya.

“Pemerintah juga segera membuat payung regulasinya entah Pergub atau Keputusan Gubernur. Karena diketahui pada 28 Oktober 2016 di Forum Paripurna yang sama, pemerintah  dan DPRD NTT secara bersama-sama telah menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelayanan dan Pengawasan TKI,”jelas Wisnton. +++ cnc1

Baca Juga :  Operasi Mantap Praja Kepolisian Amankan Pemilukada

Gambar : SIWA, SE, di Kantor BP3TKI Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Selasa 30 Oktober 2018

Foto : Doc.CNC/marthen radja