Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

MANGKRAK, Bangunan RKB di SMKN 5 Kupang

CitraNews

Kalau yang ditulis media massa bahwa material diangkut tengah malam itu betul, aku                   Hunce. Akan tetapi itu tidak gratis nanti diuangkan mas di kas sekolah. Daripada material itu dibuang percuma.

Masih soal gedung, informasi yang diterima citra-news.com dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan ada banyak kejanggalan-kejanggalan. Diantaranya, dalam penetapan panitia Kasek Alex Giri hanya memilih guru-guru yang bisa diajak ‘kompromi’.

Yang duduk dalam kepanitian itu sebut dia, antara lain  Waka (wakil kepala) Kurikulum yang juga sebagai Ketua Koperasi Sekolah, Asa Lahtang yang saat ini menjabat PLT Kasek. Berikut, Samuel P. Folla selaku Waka Humas; Hunce Lapa selaku Waka Sarana Prasarana (Sarpras), yang juga Pimpro dan pengelola dana Revitalisasi. Semart Radja Kota sebagai Bendahara Dana BOS, Bendahara Komite, Dana BOS, dan sumber dana lain-lain. Dan Semart Radja Kota juga kini                                         punya mobil baru Veloz warna putih bernomor Polisi DH 1098 HF. Juga guru lainnya bernama  Maria Lakapu selaku Pengelola Laboratorium.

Baca Juga :  Bangun PARIWISATA Harus INTEGRASI dan LINTAS Sektor

“Ada juga bendahara ‘dadakan’ seperti Jermy Oematan, Lusia Pradalanan yang jabatan sesungguhnya sebagai Kepala Perpustakaan dan Lingkungan Hidup. Hanya mereka-mereka saja    yang dilibatkan. Apalagi terkait pengelolaan dana DAK, BOS, dan penatalaksanaan lainnya.                                                                                                                                                                                                                                                                                             Sehingga para guru yang ada di SMKN 5 Kota Kupang seperti ada dua blok, yang pro dan kelompok kontra,”beber dia.

Baca Juga :  DPRD Sikka Diminta Akomodir DANA Talang AIR BERSIH 76 Miliar

Karena itu meski ada kejanggalan tidak ada yang mempertanyakannya. Seperti dalam membangun dua gedung,kata dia, bukan hanya satu gedung yang berlantai dua itu saja. Tapi juga tambal sulam gedung laboratorium. Nah, terkumpul dana sharing komite sebesar Rp 250.000 per siswa, bukan saja Rp 100 ribu per siswa. Itu tahun 2018. Lalu pertanggungjawaban uang komite sejak tahun 2014 juga tidak ada.

“Kan ada dana BOS untuk item pembangunan Sarpras. Kalau kita hitung misalkan dana APBN Murni 2018 (DAK/dana alokasi khusus) sebesar Rp 350 juta plus sharing komite sekitar Rp 217-an juta plus dana Rp 100 juta yang kabarnya oleh Kabid Dikmen ‘perintahkan’ untuk habiskan saja anggaran pada Desember 2018. Sementara bangunan dua lantai yang juga ‘tambal sulam’ itu jika dihitung menghabiskan anggaran sekitar 200-an juta. Itu berarti dana sharing komite sudah bisa klop (pas). Lalu kemana dana DAK dan dana BOS itu?,”tegasnya. +++ cnc1

Baca Juga :  Kerusakan Ruas JALAN Provinsi Disinyalir Jadi TAMENG Politik Meraih EMPATI

Gambar : Model bangunan gedung dua lantai untuk ruang kelas baru di SMKN 5 Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.