Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Dugaan Korupsi NTT FAIR Mengotori APBD 2018

CitraNews

Foto Yucun Lepa membacakan materi Pendapat Akhir FKB pada Sidang Paripurna Dewan, Jumat malam 21 Juni 2019. Doc. CNC/marthen radja

Terhadap kasus yang juga melibatkan mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Benediktus Polo Maing (sekarang Sekda NTT). Kedua pejabat ini berstatus sebagai saksi dan terperiksa pada beberapa waktu lalu. Dan dinamika kasus perkara yang digelar oleh Kejati NTT ini tercium aroma korupsi dana APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 4 miliar lebih. Untuk item kegiatan pembangunan gedung NTT fair oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP/Perkim) Provinsi NTT asuhan Ir. Yuli Afra selaku Kepala Dinas sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca Juga :  MERUSAK Citra Bank NTT Sejumlah MEDIA Online dan Medsos DISERET ke POLISI

Kasus ini terkuak juga dalam sidang Paripurna Dewan yang digelar pada Jumat 21 Juni 2019, di Ruang Kelimutu Gedung 2 DPRD Provinsi NTT bilangan Jalan Polisi Militer/PM Oebobo Kota Kupang. Fraksi Partai Kebangkitan (FKB) seolah  menyangsikan penilaian Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK), terhadap  Kinerja Keuangan Daerah. Bahwa Provinsi NTT kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  JAQULINA dan ANGEL, 'Predator' Uang Nasabah REBEKA Senilai 3 Miliar

Namun SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran) yang  cukup besar, ucap Yucun, mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan sebagai integral dalam instrument kebijakan, BELUM menjadi jawaban terhadap masalah pembangunan secara tepat waktu dan tepat saran. Catatan positif dengan predikat WTP dari hasil pemeriksanaan BPK  dengan realitas bahwa disana-sini masih saja ditemukan sejumlah proyek mangkrak.

Nyanyian Sunyi Fraksi PKB di Panggung PARIPURNA

Baca Juga :  Niat Busuk Pemerintah Kuasai Tanah Ulayat

Seperti halnya NTT Fair dan Monumen Pancasila, lanjut Yucun, FKB berharap agar WTP yang kita terima sebagai predikat yang membanggakan ini tidak dikotori dengan proyek-proyek mangkrak seperti tersebut ini. Terlepas dari seberapa besar manfaat yang diberikan kedua megaproyek yang sedang mangkrak ini bagi masyarakat NTT. Bahwa Gedung NTT Fair dan Monumen Pancasila adalah bagian dari APBD Provinsi NTT tahun 2018 yang HARUS dituntaskan.