Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Gubernur VIKTOR Sebut Warga KOMODO Penduduk LIAR

CitraNews

Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut dia, juga menghendaki agar warga (di pulau komodo, red) tersebut memiliki sertifikat hak atas tanah. Dengan begitu maka status mereka menjadi jelas.

“Saat inikan mereka tinggal liar. Mereka tidak memiliki hak atas tanah. Presiden juga mengharapkan agar mereka juga memiliki hak atas tanah. Jadi kita lagi berdiskusi dengan pemerintah pusat soal ini,”jelas mantan Fraksi Nasdem DPR RI itu.

Seperti diberitakan citra-news.com sebelumnya, dalam aksi demo damai Rabu 17 Juli 2019 warga Desa  Komodo menyodorkan 4 (empat) point utama. Yakni pertama, Menuntut Gubernur NTT (VIKTOR Bungtilu Laiskodat,red) untuk segera membatalkan rencananya MENUTUP Pulau Komodo dan memindahkan sebagian ataupun seluruh penduduk di kawasan TNK. Kedua, Menuntut Presiden Joko Widodo (JOKOWI) untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terkait rencana penutupan Pulau Komodo.

Baca Juga :  FORPENA Tuding Pemerintah BOHONGI Warga Ilin Medo
Baca Juga :  Waoo, Ada 10 PERKARA ‘Dikubur’ KEJARI TTS

Ketiga, Menuntut pemerintah bertanggungjawab atas model pengembangan pariwisata di Desa Komodo yang berpihak pada kepentingan kelompok elitis. Dan keempat, Menuntut pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk juga berpihak pada kepentingan masyarakat Pulau Komodo disamping menjalankan Tupoksinya menjalankan konservasi.

Baca Juga :  Philip Fransiskus Dinilai Gagal Paham Program Kerja Bupati

Diketahui, ada sekitar 2000 lebih penduduk yang bermukim di kawasan Pulau Komodo. yang terbagi dalam 500-an Kepala Keluarga (KK), 1 (satu) Desa, 5 (lima) Dusun dan 10 (sepuluh) RT. Para warga ini sudah lama menempati Pulau Komodo jauh sebelum pulaunya ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan menjadi Taman Nasional.