“Sampai dengan saat ini sudah ada 9 kabupaten di NTT yang terdaftar masuk MPIG. Pihak dinas terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk segera mengurus semua persyaratan administrasinya,”kata Bernard.
Pada kesempatan terpisah, SAFERIANA Shelly saat ditemui di Lippo Plaza Kupang membenarkan bahwa pengrajin tenun ikat di Kabupaten Sikka tidak meragukan soal hak paten. Karena pemerintah Provinsi NTT sudah mengurusi soal hak paten atau HAKI bagi kelompok pengrajin tenun ikat yang sudah terdaftar sebagai anggota MPIG.
Saveriana Shelly pose bersama pengunjung Sunda Kecil Expo di Lippo Plaza Kupang, Timor NTT. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.
“Memang betul banyka motif dari NTT dicaplok orang dan mengakui sebagai hak cipta mereka. Tapi beda kain hasil industry dengan yang asli tenun. Apalagi kain hasil tenunan juga punya bahan dasar yang berbeda-beda sesuai selera pasar. Paling-paling orang tiru gambar motifnya saja yang mirip-mirip juga,”ungkap Shelly.
Diketahui, kehadiran Shelly dan beberapa pelaku usaha di Kota Kupang bukanlah tanpa sebab. Para pelaku usaha ini memamerkan hasil kerajinan tenun ikat dalam rangka Sunda Expo yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).
“Kita punya kualitas kain tenun yang mumpuni menembus pasar nasional dan internasional. Tapi event-event semacam ini hendaknya pemerintah atau pihak swasta yang punya duit secara terus digelar. Dengan begitu masyarakat bisa bangkit secara ekonomi melalui usaha kerajinan tenun ikatnya. Terserah orang mau bilang setiap kali pameran, tenun ikat melulu. Ah peduli amat. Masa bodoh!,”ungkapnya. +++ marthen/citra-news.com