Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

‘Senjata Makan Tuan’ TUNLIU Jalankan Pendidikan ILEGAL

CitraNews

Sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII, Drs. WAYAN Suarjaya, M.Ap. menyatakan STKIP yang ada di Kabupaten TTS dan terdaftar di LLDIKTI Wilayah VIII adalah STKIP SoE.

“STKIP yang ada di Kabupaten TTS Provinsi NTT dan terdaftar di LLDIKTI Wilayah VIII hanyalah STKIP SoE. Sedangkan STIKIP Timor Indonesia yang sempat memviral di Medsos karena mewisudakan mahasiswanya itu, tidak sesuai dengan prosedur. Hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang yang berlaku,”tegas Wayan saat menghadiri Rapat Senat Terbuka (Wisuda) STKIP SoE di GOR Nekamese SoE, Sabtu 26 Oktober 2019, Wayan

Oleh karena STKIP Timor Indonesia SoE melaksanakan wisuda mahasiswa bertentangan dengan aturan yang berlaku di LLDKTI, Wayan berharap agar masyarakat harus segera melakukan laporan tertulis kepada Bupati dan Bupati menyurati LLDIKTI. Guna mencaritahu keabsahan dari lembaga pendidikan tersebut (STIKIP Timor Indonesia, red).

Baca Juga :  PMKRI Mensinyalir Polres Sikka Beking Judi KP

Dia menambahkan, setelah surat via Bupati TTS kami terima dan jika jawaban kami di LLDIKTI bahwa STIKIP Timor Indonesia Tidak Terdaftar maka Bupati segera bertindak untuk mengantisipasi sebelum masyarakat dikorbankan lebih banyak lagi.

Ketika didesak awak citra-news.com saat STKIP Timor Indonesia mewisuda 178 mahasiswanya dan dihadiri oleh Budi Johan pada tanggal 22 Juni 2017 di GOR Nekamese SoE. Wayan setelah diperlihatkan foto Budi Johan menuturkan, di LLDIKTI tidak ada pegawai atau pimpinan yang namanya Budi Johan.

“Tidak ada pegawai atau pimpinan yang bernama Budi Johan di LLDIKTI Wilayah VIII. Dan wajah orang ini tidak pernah bekerja di LLDIKTI Wilayah VIII. Kuat dugaan Budi Johan adalah PENIPU sehingga perlu diwaspadai,”tegas Wayan.

Sembari menyarankan, jika ada yang merasa dikorbankan atau pernah jadi korban penipuan karena ulah STIKIP Timor Indonesia, maka segera melapor agar diproses secara hukum. Karena hanya untuk mendapat kepercayaan masyarakat TTS lalu lembaga ini menggandeng nama orang dengan atasnama pimpinan LLDIKTI Wilayah VIII. Dan yang pasti ini modus penipuan yang patut diwaspadai masyarakat, pinta Wayan.

Baca Juga :  JAQULINA dan ANGEL, 'Predator' Uang Nasabah REBEKA Senilai 3 Miliar

Dari pengakuan Kabag Umum LLDIKTI Wilayah VIII,  Wayan Suarjaya serta fakta kekinian yang dihadapi Djibrael Tunliu, hampir pasti klop. Pasalnya sandiwara yang diperankan Djibrael Tunli dan kroni-kroninya selama ini telah merugikan masyarakat banyak. Peluang kerja  yang  mestinya secara leluasa didapat para lulusan STKIP Timor Indonesia SoE, dipasung oleh karena mengantongi ijazah yang tidak bermanfaat.

Lebih mirisnya lagi ada pengakuan minor dari sejumlah sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Bahwa dari 178 mahasiswa yang diwisuda pada 22 Juni 2017 sebagian besar adalah para TKI dan TKW yang kembali dari rantauan di luar negeri.

Baca Juga :  Sadis, YEREMIAS Meninggal TERTINDAS Pohon DIBAKAR Frans Almet

Mahasiswa STKIP Timor Indonesia SoE yang diwisuda tahun 2017 itu banyak yang baru pulang merantau dari luar negeri sebagai tenaga kerja. Mereka hanya kuliah  3 sampai 4 bulan saja tapi ikut daftar wisuda, ”tulis sumber itu melalui pesan Whats App.

Menurut sumber lain, untuk jadi mahasiswa STKIP Timor Indonesia SoE pihak pengurus yayasan  bisa memprovokasi para calon mahasiswa tanpa syarat administrasi yang rumit. Demikian juga kalau mau dapat ijazah dalam waktu singkat bisa saja.  Sehingga tidak perlu harus kuliah berlama-lama di STKIP Timor Indonesia. Yang penting ada uang yang lebih untuk bayar di kampus kita bisa dapat ijazah. +++ jor/citra-news.com