Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Pemprov PINJAM 1,5 Triliun DPRD NTT MERAGUKAN Pengembaliannya

CitraNews

“Mampu tau tidaknya kita mengembalikan pinjaman inikan menyangkut sumber potensi keuangan. Karena beban pinjaman itu dalam postur APBD NTT bermuara kepada masyarakat melalui PAD. Iya pemerintah harus menjelaskan sumber-sumber baru PAD kita ada pada sektor apa saja,”kata Patris.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus memberi kita skema kemampuan keuangan daerah dalam rangka pengembalian uang itu dengan bunga 6,19 persen tersebut. Iya itu tadi, potensi keuangan dari mana.  Karena itu akan membebankan rakyat juga dengan APBD. Apakah bissa menjamin atau tidak?

Ingat, tegas Patris, tidak hanya 1,5 triliun yang  menjadi fokus. Kita sudah ada uang  pinjaman dari PT.SMI tahap pertama sebesar Rp 170-an miliyar. Kemudain ditambah lagi dari Bank NTT. Itu artinya total secara keseluruhan mendekati 2 triliunan. Belum terhitung bunga 6.19 persen dikali 8 tahun.

Baca Juga :  ALO LADY Pimpin Rapat Pembentukan AKD NTT

“Oleh karena itu bukan substansi pinjamannya yang kita persoalkan. Akan tetapi kemampuan keuangan kita, skema analisis pemerintah terhadap kemampuan untuk mengembalikan sumber keuangan lain yang bisa menunjang PAD kita. Karena target PAD juga tinggi Rp 3 triliun sampai tahun 2023 ditambah dengan tahun ini (2021, red) senilai Rp 2 triliun lebih. Dan kita lihat capaian tahun lalu kan tidak capai target. Apalagi saat pandemi saat ini ditambah lagi dengan bencana badai seroja dan lain-lain. Saya kira kontraksi ekonomi akan berpengaruh. Oleh karena itu pemerintah harus cermat betul,”tuturnya.

Baca Juga :  Tugas Utama Satpol PP Amankan Perda

Pemerintah TIDAK Cermat dan Harus Ditinjau Kembali

Politisi PDIP asal Kbupaten Nagekeo ini lebih jauh menyatakan pemerintah (eksekutif) kurang cermat waktu perencanaan pinjaman tahun lalu. Saat ini kita baru lihat sekarang akibatnya terlalu mengenelisir memudahkan, padahal persoalannya panjang nich. Beban bunga inilah yang harus menjadi pertimbangan kita.

Persoalan pinjaman tidak masalah, kita Setuju. Tetapi bunga ini yang baru muncul saat ini yakni sebesar 6,19 persen. Kita minta persetujuan yang tahun lalu ini harus ditinjau kembali dan direvisi. Karena itu produk aturan yang akan mengikat kita semua. Ketika ini ada persoalan pengembalian maka DPRD sudah menyetujui. Sementara kami masih memakai regulasi yang lama nota persetujuan yang tanpa bunga.

Baca Juga :  BERJUDI dan Pesta Pora PEMICU Angka KEMISKINAN

Lalu ketika ada bunga maka ada muncul lagi biaya yang harus kita keluarkan dari APBD. Kalau ini di pemeriksaan kita bisa kena. Siapa mau penjara ooo, tegasnya berulang.