Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

DUA Nama Dalam SATU Denyutan JERIKO (Bagian Satu/*)

CitraNews

Mereka tidak pernah berharap pamrih atas apa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara ini. Apa yang diberikan mereka adalah cerminan keseluruhan hidup dan cara pandang dari bangsa ini.

“Karena itu tidaklah berlebihan apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, mengabadikan nama Drs. Frans Lebu Raya dan Martin Marsela Pa Raja pada jalan-jalan utama di Kota ini,” demikian Jeriko dalam sambutannya.

Lebih lanjut Jeriko mengatakan, kiprah oar pendahulu ini (Martin Marsela Pa Raja dan Drs. Frana Lebu Raya, red) dalam perjalanan hidupnya telah memberikn sumbangsih penting dan sangat berharga dalam pelbagai hal untuk daerah dan bangsa ini.

Baca Juga :  JEJAK Partai Demokrat NTT Menuju PEMILU 2024

Lintasan sejarah yang telah mereka rintis dan telah menjadi peta perjuangan yang saat ini telah kita tapaki bersama.

“Pada kesempatan ini menjadi penting juga apabila saya secara sigap mengangkat mengangkat prestasi para tokoh ini. Untuk menjadikan refleksi, motivasi, dan inspirasi baru bagi kita dalam memaknai hidup dan kehidupan kita,” ucap Jeriko.

Baca Juga :  SEMUA Pemangku Kepentingan HINDARI Kolaborasi CANGKANG

Mengutip Keputusan Wali Kota Kupang tentang pemberian dua nama jalan ini. Bahwa ruas jalan yang sebelumnya bernama Jl. M.Praja menjadi Jl. M. Pa Raja. Ruas jalan ini sepanjang 4,42 kilometer, yang terletak di Kelurahan Namosin Kecamatan Alak. Tepatnya mulai dari Pertigaan Namosain sampai Gerbang masuk Pelindo III Tenau Kupang.

Baca Juga :  Merenda Soal Mobnas DH 5 Hingga PAW Anggota DPRD NTT

Sementara nama Jl. Frans Lebu Raya sebelumnya bernama.Jl. Perintis Kemerdekaan di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Atau sepanjang 2,95 kilometer, mulai dari Pertigaan Tirosa (Bundaran PU) sampai Pertigaan Bundaran Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang.