Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PEMILIK Tanah Ulayat Oesusu DIKEPUNG PILAR Kehutanan, Begini Pernyataan BOBBY Pakh

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Menurut Kades Gani, awalnya ada Pal Belanda tapi hanya di mata air. Akan tetapi sekitar tahun 1975 warga Kampung Oesusu Dalam dikeluarkan oleh pemerintah dari kampung dan tinggal dekat jalan utama.

Mulai saat itu, lanjut Gani, mungkin saja pihak kehutanan mulai merambah hutan. Dan di atas tanah ulayat warga Kampung Oesusu Dalam yang lebih kurang seluas
112 hektar, mulai ada pilar-pilar dari coran semen.

“Akan tetapi pilar-pilar itu beda dengan Pal Belanda yang hanya ditandai sengan batu bersusun. Dan itu pak Boby, buktinya masih ada sampai sejati. Untuk lebih jelasnya para tokoh adat lebih pantas menjelaskan. Saya tidak banyak tahu apalagi baru jadi kepala desa di periode ini”, tutur Gani pada Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga :  Lagi Lagi Upaya BOBBY PAKH Membasuh NODA Hak Atas TANAH Ulayat Warga NAIONI

TORA Tidak Jelas

Sementara Alfonsus Lanang mengaku dari cerita ayahnya bernama PETRUS Lanang asal Lembata bahwa tahun 1918 pemilik tanah dari Sonaf Membait sudah ada kampung.

“Dengan kampung pertama di Haukoto pada tahun 1954. Itu kata ayah saya yang menikah dengan Mama Kristina Bait”, ujarnya.

Baca Juga :  Menggunakan Politik Kotor TIDAK Masuk Surga

“Memang kami dari Lembata datang merantau di Tanah Timor. Lahan yang saya garap saat ini adalah tanah warisan dari kakek mama saya Kristina Bait. Bapa Petrus Lanang meninggal tahun 2010. Sedangkan mama Kristina Bait meninggal tahun 2008.
Begitu sejarahnya dan ada bukti-buktinya berupa PBB – Pajak Bumi dan Bangunan”, tambah Alfons.

Hal senada juga dikemukakan Bertus Ofong. Pria migran asal Lembata ini mengaku ayah nya bernama Dominikus Ofong menikah dengan
Mama Dorotia Baun anak dari Temukung ke 3 Oesusu.

Sejak tahun 1970-an pihak Kehutanan mulai merambah hutan adat. Sekitar tahun 1990-an muncul lagi program HKTI, dimana perluasan dan perambahan hutan adat terus merajalela.

Baca Juga :  BOBBY Pakh Sebut PAUD INVESTASI Awal Membangun GENERASI Emas 2045

“Semua lahan masyarakat terkena TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Memang ada itu Tora tapi sampai sekarang belum jelas”, tegasnya.

Sembari beretoris, jadi kampung kami yang sudah dikepung pilar-pilar Kehutanan inikah yang jadi Tora?

Makanya kami merasa legah karena pak Bobby datang langsung ke kampung melihat kami. Dan pak Bobby mau mendengar tentang keluhan kami warga Kampung Oesusu Dalam.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Hak Latar, Masyarakat Adat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Hak Latar, Masyarakat Adat.