Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Lamber Lay Kena PHK Proyek Rumah KAT Amburadul

CitraNews

Terhadap kelalaian tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan ini, Welem mengaku dari pihak Kementerian Sosial RI dalam hal ini Direkturnya datang ke Kupang dan sudah beberapa kali kita melakukan rapat bersama BPK dan Inspektorat.  Dalam setiap rapat itu dia (Lamber Lay) juga turut hadir. Waktu itu kita beri kelonggaran waktu buat dia. Terutama kita minta dia kecepatan penyelesaian pekerjaan itu. Juga kalau boleh menyampaikan sejumlah uang riil (fresh money) penggunaan uang untuk melakukan pekerjaan itu. Akan tetapi sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak juga dia lakukan.

Sehingga dari batas tenggang waktu itu juga tidak terlaksana, lanjut Welem, maka pihak Dinas Sosial NTT memberikan  surat teguran, pertama, kedua, dan surat teguran ketiga juga tidak ada hasil. Dan sepertinya dia sudah tidak ada kemampuan sama sekali untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Tapi itukan uang negara. Dia sudah ambil uang negara 410 juta tetapi dia tidak kerja. Iya terpaksa kami lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), tandasnya.

Menjawab jumlah unit rumah KAT yang dibangun CV Bina Karya, sebut Welem, jika harga satuan per satu unit rumah dengan harga antara Rp 37-40 juta-an maka jumlah rumah KAT yang harus dibangun sekitar 37 unit rumah.

Baca Juga :  DANA KOMITE Bukan Pungutan Tapi SUMBANGAN
Baca Juga :  JALAN Nisum Bello DIASPAL, Wujud Kepedulian JERIKO

“O,belum…belum. Dia belum bangun jadi satu unit rumah pun. Tapi dia sudah ambil uang muka 410 juta. Fakta di lapangan dia baru bangun beberapa unit fonderen  (bangun pondasi) saja. Tapi kan kita kontrak lampsam. Artinya bukan terima fonderen. Yang kita terima itu rumah utuh, yang sudah jadi. Itu persoalannya,”tegas Welem berulang.

Jalan keluar yang ditempuh agar uang negara itu tidak terbuang sia-sia, Welem mengatakan, pihaknya sudah komunikasikan dan sudah bersurat ke pihak Kementerian Sosial (Kemensos) RI. “Masalah ini tadi pagi saya berkomunikasi dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka mengecek sudah sejauh mana penyelesaiannya. Mereka nanti akan turun langsung melakukan inspeksi. Uang muka 410 juta itu apa dia… Kan yang kita lihat hasil kerja di lapangan. Sudah iya..sudah dulu, pak Sekda sudah mau jalan itu,”ungkap Welem terbata-bata sambil melangkah cepat menuruni anak tangga.

Baca Juga :  PT GULF MANGAN GRUP Beri Bukti Bukan JANJI

Diketahui, Welem Foni menjelaskan hal itu sedikit buru-buru lantaran Sekretaris Daerah Provinsi NTT (Sekda) Benediktus Polo Maing sudah lebih dahulu melangkah menuju mobil dinas DH 6. Meskipun wartawan terus memburu dengan pertanyaan-pertanyaan lanjutan, namun Welem Foni pun menghampiri mobil dinas DH 6 dan membuka pintu mobil hingga masuk duduk di kursi paling depan.