Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Unjuk Rasa AJAK-PK Mewarnai Sidang Enam Tersangka NTT FAIR

CitraNews

Pada papan proyek tertulis kontraktor pelaksana, PT. Cipta Eka Puri dengan Nomor Kontrak PRKP-NTT /643/487/BID.3CK/V/2018, tertanggal 14 Mei 2018. Proyek itu dilaksanakan selama 220 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak hingga 9 Desember 2018. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 29.919.120.500,- (Dua puluh sembilan milyar sembilan ratus sembilan belas juta seratus dua puluh ribu lima ratus rupiah). Dan Pelaksanaan proyek tersebut diawasi oleh Konsultan pengawas yakni PT. Dana Konsultan.

–foto Gedung NTT Fair Mangkrak Sejak Desember 2018. Doc. CNC/suaraflobamora.com–

Buruan Portal Berita citra-news.com dan suaraflobamora.com pada kesempatan yang bebeda, didapatkan semenjak ditingggalpergi PT. Cipta Eka Puri beberapa waktu lalu, hingga hari ini tidak ada aktivitas apapun. Pintu gerbang utama tampak berkarat. Gedung dua lantai diatas lahan seluas ribuan meter persegi itu tampak lenggang. Rumah los hunian para buru dan tukang sudah porak poranda dan jadi tempat berteduh hewan piaraan masyarakat.

Papan proyek masih berdiri tegak membisu dibawah teriknya matahari. Papan proyek berwarna putih itu, ditulis dengan cat murahan berwarna hitam dan berhuruf capital pun tampak pudar. Proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT FAIR milik Dinas Penanaman Modal Pengelolaan dan Pengawasan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Provinsi  NTT tersebut, pekerjaan fisiknya dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) NTT.

Bagian depan gedung tampak setengah. Teras depan, pekerjaan finishing tembok bagian dalam di lantai I baru saja baru sampai pada tahap plamir pun sudah kusam. Singkatnya semua pekerjaan sedang amburadul dan belum mencapai 50% (baca : persen).

Padahal dari informasi yang dihimpun ada kelebihan pembayaran dari PPK Dinas PRKP kepada Kontraktor PT. Cipta Eka Puri sebesar 5% ketika  habis masa kontrak (tanggal 9 Desember 2018, red). Oleh karenanya sumber dari Kejati NTT menyebutkan adanya kerugian negara sekira Rp 4 milyar.

Baca Juga :  Sebar NAPITER di NTT Suburkan Sel Baru Jaringan Teroris

Anehnya lagi pada papan proyek bagian bawah itu tertulis, Proyek Ini Didampingi Oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi NTT. Tapi menjadi pertanyaan, mengapa proyek dengan pagu anggaran lebih kurang Rp 30 milyar tersebut bisa mangkrak. Alahualam saja.

foto Gedung NTT Fair Mangkrak Sejak Desember 2018. Doc. CNC/suaraflobamora.com–

Fakta miris yang mengejutkan didapat citra-news.com saat mengeksplorasi (saat itu diduga) Gedung NTT Fair bakal mangkrak. Pada pecan ketiga Desember 2018 di Kantor PIP Jalan Polisi Militer Kota Kupang, dimana menjadi tempat berkantornya Dona Fabiola Toh alias DT.

Ketika hendak menyampari DT, salah seorang stafnya mengatakan, “Ibu tugas keluar NTT. Saya dengar bilangnya ibu keluar negeri. Ke Malaysia  atau kemana ko. Tapi jangan tulis dapa (peroleh) informasi dari beta ooo”. Namun hal senada dari staf lain yang juga meminta namanya tidak ditulis mengatakan kalau DT lagi jalan tugas ke luar negeri, salah satunya ke Malaysia. +++citra-news.com/suaraflobamora.com/obor-nusantara.com

Foto LINDA Liudianto saat tiba di Bandara El Tari Kupang, digiring menggunaklan kursi roda oleh petugas Tipidsus Kejati NTT Kamis 13 Juni 2019. Doc. CNC/web

Baru 6 (enam) tersangka (TSK) ditahan Kejati NTT. Hampir pasti saksi bahkan TSK bertambah. Mungkinkah aksi demonstrasi dari sejumlah aktivis AJAK- PK NTT sebagai bentuk pengalihan perhatian jaksa penyidik Tipidsus? Publik berharap independensi dan kejujuran nurani pihak Kejati NTT lah menjadi kekutannya.

Citra-News.Com, KUPANG – MESKI dihujani aksi demonstrasi dari sejumlah aktivis AJAK- PK NTT namun pihak Kejaksaaan Tinggi (Kejati) NTT tetap fokus bersidang. Menjadi teka-teki apa motifnya hingga bisa memantik amarah AJAK-PK NTT melakukan aksi demonstrasi ke gedung Kejati NTT, Senin 17 Juni 2019.  Apakah lantaran ada oknum pejabat/mantan pejabat Pemprov NTT yang terindikasi membaur dalam kasus korupsi itu? Jawabannya ada pada aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi Gedung NTT Fair.

Baca Juga :  Perkara Pemerkosaan YUNUS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diberitakan portal berita citra-news.com  sebelumnya, sedikitnya baru 6 (enam) Tersangka (TSK) dari sekitar 30 Saksi yang sudah dilidik tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT. Dari para saksi terperiksa kasus korupsi berjamah Gedung NTT Fair tersebut diantaranya Frans Lebu Raya(mantan Gubernur NTt dua periode) dan Benediktus Polo Maing (sekarang Sekda NTT). Dan Keenam Tersangka yang telah ditahan Kejati NTT sejak Kamis 13 Juni 2013 ini, masing-masing YA; DT; HP; LL; BY; dan FP.

Dikabarkan, perbuatan Linda Liudianto alias LL yang sering mangkir sidang-sidang awal membuat gerah hati aparat penegak hukum di Kejati NTT. Kelicikan LL menggunakan 10 (sepuluh) nomor handphone untuk beralibi adalah upaya menghindar dari kejaran tim Tipidsus. Jakarta dan Surabaya yang konon menjadi area persembunyian LL.

Bahkan LL yang dikabar-kabari mendapat kerja megaproyek pembangunan infrasruktur di NTT semenjak 10-15 tahun lalu itu, selalu mondar-mandir Jakarta Surabaya, Singapura, Thailand, Korea, dan Malaysia.

Terendus kabar kalau LL yang bersuamikan bule ini sebelum terjadi penangkapan di Jakarta pada Kamis 13 Juni 2019, pengusaha berparas cantik itu berniat terbang keluar negeri.  Tapi apa hendak dikata sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Tipidsus NTT pada hari itu harus membekuknya dan langsung diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta ke NTT. Entah LL beralasan sakit hingga turun dari pesawat Batik Air di Bandara El Tari Kupang sekira pukul 12.30 Wita, ia harus digiring dengan menggunakan kursi roda?

Mengutip undangan peliputan yang disebar melalui jaringan WhatsApp diterima citra-news.com, Minggu 16 Juni 2019. Dituliskan bahwa Aliansi Jaringan Anti Korupsi dan Peduli Keadilan (AJAK-PK) memiliki prinsip serta garis keras perjuangan anti terhadap Korupsi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan Peduli Peradilan Bersih di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  ASTAGA Setya Novanto Hanya Divonis 15 Tahun Penjara

Menyikapi persoalan skandal NTT Fair dan Monumen Pancasila yang hingga penetapan 6 (enam) orang tersangka yang penuh dengan kejanggalan dan masih patut dipertanyakan oleh public, siapa tersangka yang bertanggungjawab atas skandal ini.

Perlu AJAK-PK NTT sampaikan bahwa keputusan Kejati (Kejaksaan Tinggi) NTT dalam menetapkan 6 (enam) orang tersangka justeru meyakitkan masyarakat NTT. AJAK-PK NTT juga perlu menginformsikan bahwa aksi ini sekaligus akan mengusut skandal Monumen Pancasila  yang hingga hari ini belum jelas siapa yang akan bertanggugjawab penuh terhadap pembangunan tersebut.

Demikian intisari undangan peliputan yang dipublish Kordinator Umum (Kordum) Hasnu Ibrahim dan 8 (delapan) Korditor Lapangan (Korlap). Korlap ini masing-masing Cristo MT Colimo, Ardy Milik, Oswin Goleng, Soman Labaona, Abdul Syukur, Hamid Nasrudin Anas, Yanto Snae, dan Iwan Setiawan.

Pantauan citra-news.com, aksi unjuk rasa/demosntrasi AJAK-PK tersebut terjadwal Senin 17 Juni 2019 pukul 09.00 Wita. Dengan Titik Kumpul trotoar Jalan El Tari (depan Rumah jabatan Gubernur NTT) dan Titik Aksi di Kantor Kejati NTT. Namun terlihat sejumlah aktivis ini menggelarnya di trotoar jalan Polisi Militer (bagian Timur) Kantor Kejati NTT.

foto gedung NTT Fair Mangkrak di bilangan Bimoku Kelurahan Lasiana Kota Kupang-Timor Provinsi NTT. Doc. CNC/Fabi Latuan-suaraflobamora.com

Lagi-lagi Aksi AJAK-PK NTT itu bertepatan dengan kembali diperiksannya 6 (enam) tersangka yang sudah ditahan sejak Kamis, 13 Juni 2019. Hebatnya, Kejati NTT tidak kecut hingga menunda apalagi membatalkan sidang yang sudah baku terjadwalkan.