Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

UANG Rebeka RAIB 3 Miliar, Kuasa Hukum Jaquline Bicara NGAWUR

CitraNews

Buktinya, lanjut dia, pertama pada tanggal 22 Desember 2019, RAT menelpon tiga orang pegawai Bank Bukopin yakni Angel (head teller), Sari dan JT (teller) dan bertanya soal dimana bilyet depositonya yang dibawa oleh JT pada tanggal 25 November 2019.

Menurutnya, RAT mempertanyakan bilyet deposito tersebut karena deposito sudah mendekati jatuh tempo tetapi bilyet giro tersebut tak kunjung diberikan.

“Itu merupakan satu bukti bahwa mama saya (RAT, red) tidak tahu Novembersudah ditransfer ke rekening PT.MPIP,” tegasnya.

Yang kedua, sambung Oci, tidak benar kalau JT mengatakan bahwa dia sudah menjelaskan ke RAT tentang PT.MPIP. Menurutnya, pada tanggal 27 Desember 2018, Jaquiline datang bersama Aci Eli ke rumah RAT.

“Saat itu, JT menyuruh Aci Eli yang sama sekali tidak dikenal RAT dan belum pernah bertemu RAT untuk menjelaskan kepada RAT tentang profil PT.MPIP. kIbu Jaquiline bilang, Aci Eli silahkan jelaskan sudah ke mama (ibu RAT, red). Dan Aci Eli menjelaskan bilang mama Rebeka; ‘uangnya mama ada di PT. Mahkota’,” ungkap Oci.

Baca Juga :  Benny : YUNUS Pelaku Pemerkosaan Harus Dihukum Berat

Pada saat itu, RAT kaget karena baru tahu uangnya tidak ada di Bukopin tapi ada di PT. Mahkota. “Itupun tahunya dari orang asing yang bernama Aci Eli (Eliyana Wuirawan, red). Pertanyaannya, bila mama saya tahu dari awal uangnya ada di Mahkota, kenapa mereka pergi ke rumah mama saya tanggal 27 Desember 2019 untuk menjelaskan bahwa uang mama saya ada di PT. MPIP? Kan tidak perlu?”

Oci menerangkan, bahwa RAT justru memarahi dan mengusir Aci Eli dan JT saat keduanya datang ke rumah RAT (tanggal 27 Desember 2019) dan menjelaskan bahwa uang mamanya ada di PT. MPIP dan tidak lagi di Bank Bukopin. RAT saat itu juga meminta Aci Eli dan JT untuk segera mengembalikan (mentransfer balik, red) uangnya ke Bank Bukopin. Dari situ, rupanya JT dan Aci Eli pergi ke Bank dan mentransfer sejumlah uang.

Baca Juga :  Membasuh NODA di Tanah ULAYAT Ala BOBBY PAKH

“Aneh kan? Padahal, mereka (Aci Eli dan Jaquiline, red) dimarahi, tetapi mereka transfer uang yang disebut sebagai bunga. Dan Aci Eli itu tidak kenal mama saya tapi dia berani-beraninya transfer uang ke mama saya pake (pakai) rekening pribadi. Setelah pulang dari rumah mama saya, dan karena mereka dimarahi, mereka ketakutan dan transfer uang sekitar Rp 28 juta lebih,” bebernya.

Baca Juga :  PERKARA Lawan ORANG MATI Bank CHRISTA Jaya MENANG? (Seri-1)

Pada tanggal 30 Januari (tahun 2020, red), lanjut Oci, saat dirinya dan RAT tahu bahwa uang RAT sudah tidak ada di Bank Bukopin. Saya (Oci.red) dan mama (RAT,red) pergi ke Bank Bukopin untuk minta agar uang tersebut dikembalikan. Ia dan mamanya meminta bank (Bank Bukopin, red) menghubungi PT. MPIP untuk mengembalikan uang tersebut, karena RAT, ibunya tidak tahu dan tidak mengenal PT. MPIP.

 

“Jadi, saat itu pihak Bank Bukopin bilang mama Rebeka harus bikin form deposito dan tandatangan untuk ajukan ke PT. MPIP. Kalau ibu Jaquiline yang buat, pencairannya akan lama,” jelas Oci mengulang penjelasan pihak Bank Bukopin.