Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

BULLYING Masuk Kategori Kekerasan dan FITNAH

CitraNews

Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. SAFIRAH Cornelia Abineno, bullyng atau perundungan terjadi di kalangan masyarakat disebabkan makin terbukanya media informasi dan komunikasi yang kian pesat saat ini.

Bullying menurut dia adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang merasa lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.

“Sesungguhnya bullying bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Ini hemat saya karena faktor tidak suka dengan orang yang dibullyng,” tuturnya.

Safirah mengakui, bullying di ligkungan sekolah dipastikan selalu mewarnai kehidupan kami. Oleh sebab komunikasi yang tidak dibangun secara baik kemudian dimanifestasikan melalui bullying di media sosial.

Baca Juga :  Gugatan MELLA ‘Seret’ Para Pihak Diantaranya GUBERNUR NTT

“Bullying itu sesungguhnya tindakan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang. Baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya,” tegas Safirah.

Oleh karena itu, tambah dia, upaya cegah dini dilakukan melalui kampanye Stop Bullying di lingkungan sekolah. Sasarannya untuk para guru, siswa, dan semua pihak yang terlibat di lingkungan sekolah.

“Ini harus dicegah sehingga suasana pembelajaran lebih nyaman. Dan mencapai prestasi sesuai harapan, “tuturnya.

Dalam berbagai aktivitas di sekolah, setiap warga sekolah, baik itu guru, karyawan, maupun siswa, selalu terlibat untuk ikut serta di dalamnya. Meski bertujuan mendidik, tidak jarang aktivitas-aktivitas ini memicu munculnya konflik yang berujung padai suatu bentuk tindakan bullying.

Baca Juga :  Ini PESAN Safirah Saat MELEPASPISAH 511 Siswa SMKN 5 Kupang

Dari berbagai sumber menyebut, ada beberapa jenis bullying yang mungkin dapat terjadi di lingkungan sekolah.

Pertama, Bullying Verbal.
Bullying jenis ini biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan. Dapat berupa ejekan, umpatan, cacian, makian, celaan, serta fitnah. Semua jenis ungkapan berupa kata-kata yang bersifat menyakiti orang lain, merupakan bentuk bullying verbal.

Berikut, Bullying Fisik. Ini terkait erat dengan fisik atau tubuh seseorang. Bullying fisik merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang. Bentuk kekerasan ini dapat berupa tendangan, pukulan, tamparan, atau meludahi seseorang.

Baca Juga :  Nyanyian Rindu Papa NOVA dari Sidang KORUPSI E-KTP

Dan rerakhir, Bullying Relasional. Di sekolah, bullying relasional terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain.

Sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan. Selain dikucilkan, seorang siswa yang dianggap “berbeda” dengan kebanyakan siswa di sekolah akan diabaikan, dicibir, dengan segala hal yang dapat membuat siswa tersebut diasingkan dari kelompoknya.

Workshop yang menghadirkan para guru dan pegawai serta utusan siswa dari masing-masing jurusan di SMK Pusat Keunggulan tersebut, selaku Moderatornya adalah MURSALIM Ngala.

“Kegiatan workshop kita hari ini  diharapkan dapat meminimalisir timbulnya kasus-kasus kriminalitas akibat bullying, “ucap Mursalim. +++ marthen/citra-news.com