Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Operasi TILANG MERESAHKAN Warga, UPT Samsat Beri Klarifikasi

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Terhadap hal yang tidak menyejukkan ini Kepala UPT Samsat Kota Kupang, Albert E. Pairikas, SE, M.Si mengatakan, sesungguhnya razia Tilang ini khusus pegawai yang nunggak pajak. Termasuk dengan kendaaraan dinas yang digunakan para wajib pajak.

“Kalau kemarin-kemarin, kami lakukan operasi Tilang di tempat umum lainnya. Tapi hari ini sengaja kami lakukan Tilang di depan Kantor Gubernur NTT, khusus untuk pegawai di kantor besar ini. Tapi sebelum aksi kami sudah koordinasi dengan pimpinan beberapa OPD, kalau semua pintu pagar dikunci sebelum jam keluar kantor”, kata Albert.

Dia menjelaskan, razia ini bermaksud untuk mengetahui seberapa banyak kendaraan tanpa pajak khususnya kendaraan dinas yang digunakan para wajib pajak yakni para pegawai di lingkungan kantor gubernur NTT.

Baca Juga :  Disinyalir Upaya Persuasif Polisi Membalikkan Kasus KRIMINAL

Bahwa kendaraan dinas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya di Kota Kupang menjadi perhatian utama pemerintah daerah untuk berupaya memperbaiki situasi ini.

Dari hasil penelusuran terkonfirmasi bahwa dalam beberapa tahun terakhir ada sejumlah kendaraan dinas belum membayar pajaknya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  Jaksa Segera Periksa Anggota DPRD Sikka

Nah, oleh adanya sejumlah kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajak mereka, menyebabkan kerugian finansial khususnya bagi pemerintah daerah.

Menurut dia, jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak telah mengalami peningkatan yang signifikan. Untuk itu UPT Samsat bernisasi mengambil titik operasi Tilang di depan gedung kantor pemerintah.

60 Persen Belum Bayar Pajak

Dari hasil penelusuran awak citra-news.com, tunggakan pajak kendaraan dinas telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Ada lebih dari 60% (persen) kendaraan dinas di Kota Kupang belum membayar pajak tahunan mereka.

Baca Juga :  TERJERAT Kasus Korupsi NTT FAIR, YA dan DT, Cs Ditahan Kejati NTT

Ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Untuk permasalahan penunggak pajak kendaraan dinas maka pihak UPT Samsat telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini.

Diantaranya telah memperketat pengawasan terhadap kendaraan dinas yang belum membayar pajak, termasuk memberlakukan sanksi bagi kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

Selain itu juga mendorong para pemilik kendaraan dinas untuk segera melunasi tunggakan mereka dengan memberikan amnesti seperti potongan denda pajak.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, UPT Samsat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, UPT Samsat.